Dukung Pergub Tentang Pembatasan ODOL, Dinas BMBK Beber Kerugian Daerah Akibat Kendaraan Over Dimension

Dukung Pergub Tentang Pembatasan ODOL, Dinas BMBK Beber Kerugian Daerah Akibat Kendaraan Over Dimension

Kepala Dinas BMBK Lampung M. Taufiqullah.-Foto: Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id-

 

Ia pun mengajak pengusaha di daerahnya untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam menghentikan beroperasinya kendaraan odol melintasi jalan di Lampung.

Menurutnya, jalan yang terjaga akan mendorong aktivitas masyarakat yang dapat menumbuhkan perekonomian daerah.

Ia pun mengimbau pengusaha transportasi dan logistik untuk mematuhi aturan mengenai muatan kendaraan untuk mencegah kendaraan ODOL.

Diketahui, Pemprov Lampung berencana membuat Peraturan Gubernur Lampung yang membatasi operasional kendaraan ODOL di jalan-jalan strategis.

 

Hal itu dilakukan setelah banyaknya keluhan akan kerusakan infrastruktur jalan, salah satunya akibat muatan berlebih kendaraan berupa truk pengangkut hasil tambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: