Dukung Pergub Tentang Pembatasan ODOL, Dinas BMBK Beber Kerugian Daerah Akibat Kendaraan Over Dimension

Kepala Dinas BMBK Lampung M. Taufiqullah.-Foto: Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id-
RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Bina Marga Bina Konstruksi (BMBK) Lampung menilai rencana pembuatan peraturan pembatasan operasional kendaraan over dimension over loading (ODOL) oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dapat mengurangi tingkat kerusakan infrastruktur jalan di daerah tersebut.
Tak ayal, Dinas BMBK mendukung adanya rencana pembuatan Peraturan Gubernur Lampung yang membatasi operasional kendaraan ODOL di jalur-jalur strategis.
Kepala Dinas BMBK Lampung Muhammad Taufiqullah mengatakan, kendaraan ODOL menyumbang kerusakan infrastruktur jalan cukup besar.
Ia mengatakan, pembatasan operasional kendaraan ODOL dibutuhkan karena setiap tahunnya kerusakan infrastruktur jalan di Lampung mencapai empat persen per tahun.
BACA JUGA:Curi 76 Tandan Sawit, Terduga Pelaku Diringkus Polsek Negara Batin
Dirinya menjelaskan, sekilas persentase tersebut terlihat kecil. Namun bila dikalikan panjang jalan sepanjang 1.700 kilometer, didapati sekitar 56 kilometer jalan rusak.
"Bayangkan jika ini kalau di rata-rata dengan biaya pengerjaan jalan Rp 10 miliar per kilometer. Maka total pemerintah harus mengalokasikan Rp 560 miliar hanya untuk perbaikan jalan," ujar Taufiqullah.
Menurutnya, bila setiap tahun infrastruktur jalan dibiarkan rusak akibat operasional kendaraan ODOL. berbagai sektor akan terdampak negatif karena mobilitas dan konektivitas yang terhambat.
Taufiqullah menyampaikan, jika dari empat persen kerusakan jalan per tahun di Lampung bisa ditekan, satu persen saja dengan adanya kebijakan pelarangan ODOL, bisa mengurangi alokasi biaya perbaikan untuk program lainnya.
BACA JUGA:Peringatan Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Wamenag: Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan
Ia menyebut, semua pihak harus bersinergi tentang cara memelihara infrastruktur tidak hanya membangun atau memperbaiki saja.
Dirinya pun menegaskan, dengan pembiayaan pembangunan infrastruktur jalan yang membutuhkan biaya cukup besar, yakni dalam satu kilometer dibutuhkan biaya rata-rata sebesar Rp 8 miliar, infrastruktur yang saat ini tengah diperbaiki harus dijaga serta dipelihara untuk mencegah pengeluaran pembiayaan yang besar.
Selain adanya operasional kendaraan ODOL, menurutnya ada juga penyebab lain dari kerusakan infrastruktur jalan. Seperti adanya bencana alam dan kondisi cuaca. "Akan tetapi hal tersebut tidak terlalu signifikan menyumbang kerusakan jalan," jelasnya.
Sehingga, kata dia, dibutuhkan peran semua pihak untuk mencegah operasional kendaraan ODOL.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: