Kondisi Memprihatinkan, Disnaker Lampung Akan Sulap Eks Kantor Dishub Lampung Jadi BLK

Kepala Disnaker Lampung Agus Nompitu.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---
RADARLAMPUNG.CO.ID - Bekas Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi di Jl. Cut Mutia, Pengajaran, Bandar Lampung akan digunakan menjadi Balai Latihan Kerja (BLH) Bandar Lampung.
Itu setelah BLK Bandar Lampung yang beralamat di Jl. Pagar Alam, Bandar Lampung kini telah menjadi Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP) Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI.
Namun sayang, setelah Dishub Lampung pindah kantor ke daerah Sabah Balau, Lampung Selatan, kondisi bekas Kantor Dishub Lampung tersebut memprihatinkan.
Di mana, rumput-rumput liar memagari bangunan yang ada di sana, pecahan kaca berserakan, dan lantai-lantai ditutupi debu.
BACA JUGA:Gudang BBM Ilegal di Pesawaran Terbakar
Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja Lampung Agus Nompitu mengatakan, pihaknya akan melakukan pembenahan di area bekas Kantor Dishub Lampung untuk dijadikan BLK Bandar Lampung.
Kata Agus Nompitu, ada banyak item yang harus dilengkapi untuk memenuhi standar menjadi BLK Bandar Lampung.
"Jadi kita dalam proses untuk membenahi dulu infrastrukturnya. Kita sedang benahi karena banyak hal yang harus dilengkapi untuk memenuhi kebutuhan standar bagi pelatihan yang akan dilakukan di BLK," ujar Agus Nompitu, Jumat 11 Juli 2025.
Lanjut Agus, untuk perbaikan infrastruktur ditargetkan mulai dilakukan pada tahun ini sampai tahun 2026 mendapatan.
BACA JUGA:Lemari Es Harga 1 Jutaan, Bongkar Performa Kulkas Mini dari Sanken Dengan Kapasitas 160 Liter
"Eksekusi akan kita upayakan tahun ini namun bertahap sampai 2026 karena kita juga harus mendorong peningkatan vokasi," ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, Agus menerangkan bahwa BLK Bandar Lampung sebelumnya berada di Jl. Pagar Alam.
Namun, karena telah diambil alih oleh Kemenaker RI maka BLK Bandar Lampung dialihkan ke bekas Kantor Dishub Lampung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: