disway awards

Dinas PPPA Bandar Lampung Pastikan Dampingi Mantan Siswi SMP Negeri 13 yang Mengaku Jadi Korban Perundungan

Dinas PPPA Bandar Lampung Pastikan Dampingi Mantan Siswi SMP Negeri 13 yang Mengaku Jadi Korban Perundungan

Kepala Dinas PPPA Bandar Lampung Maryamah.-Foto: Melida Rohlita/Radarlampung.co.id-

RADARLAMPUNG.CO.ID – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandar Lampung memastikan telah memberikan pendampingan menyeluruh kepada Gina Dwi Sartika (16), mantan siswi SMP Negeri 13 Bandar Lampung yang sempat viral usai mengaku putus sekolah karena menjadi korban perundungan atau bullying oleh teman-temannya.

Kepala Dinas PPPA Bandar Lampung, Maryamah, menegaskan bahwa pihaknya sudah lama mengenal Gina dan keluarganya, serta telah melakukan pendampingan baik dari sisi psikologis maupun hukum. 

“Kami sudah mendampingi Gina dalam kasus lain sebelumnya (hukum, red). Kami juga sudah lama berinteraksi dengan Gina dan orang tuanya. Sekarang pun Gina masih menjadi bagian dari dampingan Dinas PPPA,” ujar Maryamah saat dihubungi pada Kamis, 23 Oktober 2025.

Menurutnya, Gina bukan sosok yang baru dikenal oleh lembaga tersebut dan selama ini Dinas PPPA pun telah aktif memantau kondisi remaja itu, mengingat latar belakang sosial keluarganya yang membutuhkan perhatian lebih.

BACA JUGA:Terungkap Alasan Siswa Putus Sekolah yang Viral Diduga Akibat Dirundung Pindah ke Bandar Lampung

 “Gina ini anak yang kuat dan mandiri. Kami melihat semangatnya untuk tetap bersekolah sangat besar, meskipun sempat mengalami tekanan sosial dari lingkungan sekolah,” tambah Maryamah.

Maryamah menjelaskan, meski Gina tidak lagi bersekolah di SMP Negeri 13, ia kini tetap melanjutkan pendidikannya melalui program kejar paket B, yang setara dengan jenjang SMP. Program ini memungkinkan Gina untuk tetap belajar sambil bekerja.

“Sekarang Gina sudah ikut kejar paket B, jadi siang dan malam dia bisa bekerja sambil tetap belajar,” kata Maryamah.

Dia menilai langkah ini merupakan wujud nyata dari ketekunan Gina yang tak menyerah terhadap keadaan. Dinas PPPA juga berupaya memfasilitasi kebutuhan belajarnya, agar remaja tersebut bisa menyelesaikan pendidikannya tanpa hambatan.

BACA JUGA:PKBM Wadah Yang Dapat Dimanfaatkan Anak Putus Sekolah Untuk Penyetaraan

“Pendidikan adalah hak setiap anak, apa pun latar belakangnya. Karena itu kami akan terus mendampingi Gina agar dia tidak kehilangan semangat dan tetap punya kesempatan untuk meraih masa depan yang lebih baik,” imbuhnya.

Kasus yang menimpa Gina Dwi Sartika menjadi sorotan publik setelah video pengakuannya viral di media sosial. Dalam video tersebut, Gina mengaku kerap dihina oleh teman-temannya karena pekerjaan orang tuanya sebagai pemulung. Akibat perundungan yang terus-menerus, Gina akhirnya memilih berhenti bersekolah.

Video itu memicu simpati luas dari masyarakat yang mengecam perilaku bullying di lingkungan pendidikan. Banyak warganet yang menyuarakan dukungan moral dan berharap Gina mendapatkan keadilan serta kesempatan yang lebih baik.

Menanggapi hal ini, Dinas PPPA menegaskan bahwa kasus perundungan terhadap anak akan ditangani secara serius dan tidak boleh dibiarkan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait