Lagi! Kadis PUPR Pesawaran 4 Kali Diperiksa Kejati Lampung
Tim Penyidik Aspidsus Kejati Lampung kembali memeriksa Kadis PUPR Kabupaten Pesawaran, Zainal Fikri. Foto/Leo Dampiari--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Kabupaten Pesawaran, Zainal Fikri kembali diperiksa tim penyidik Aspidsus Kejati Lampung.
Selain Kadis PUPR Kabupaten Pesawaran, tim Penyidik Aspidsus Kejaksaan Tinggi Lampung juga memeriksa dua orang dari pokja pada Kamis, 23 Oktober 2025.
Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek SPAM atau Sistem Penyediaan Air Minum di Kabupaten Pesawaran senilai Rp8 miliar.
Dari beberapa yang diperiksa diantaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pesawaran, Zainal Fikri yang diketahui sudah 4 kali dilakukan pemeriksaan.
Dalam pantauan di lokasi, Zainal Fikri bersama rombongan terlihat keluar dari Ruang Pelayanan Tterpadu Satu Pintu (PTSP) menuju ruang penyidik Pidsus Kejati Lampung sekitar pukul 10.40 WIB.
Kasipenkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan membenarkan tim penyidik Pidsus Kejati Lampung memeriksa Kadis PUPR Pesawaran.
BACA JUGA:Diperiksa Seharian Di Kejati, Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Minta Obat
Selain Zainal Fikri, sejumlah saksi juga dari pokja turut diperiksa untuk diminta keterangan guna pendalaman lebih lanjut.
Kemudian dari pantauan di Kantor Kejati Lampung hingga pukul 17:00 WIB, Kadis PUPR Pesawaran Zainal Fikri masih dilakukan pemeriksaan diruang pemeriksaan secara tertutup diruang pemeriksaan Pidsus Kejati Lampung.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
