Iklan Bos Aca

LARIKAN UANG TOKO GEGARA SAKIT HATI

Unit Reskrim Polsek Tanjungkarang Barat menangkap PA (24), warga Jl Kota Agung, Garuntang, Bandarlampung. PA yang merupakan karyawan di gerai indomaret, terekam CCTV telah melarikan uang dari Brankas Toko tempatnya bekerja sebesar Rp 50.043.400,- pada hari Selasa, 3 Mei 2022 sekitar pukul 21.45 wib. Berhasil mendapatkan uang, PA pun melarikan diri dan tertangkap pada hari jumat (13/05) di Cikupa, Tangerang, Banten. Dari pengakuannya, ia melakukan hal tersebut karena sakit hati lantaran kerap dituduh mencuri uang toko.