Modus Ajak ke Pasar Malam, Pemuda di Tulang Bawang Ini Gagahi Korbannya Dua Kali, Ternyata Juga Residivis
Polres Tulang Bawang tangkap pelaku kekerasan seksual dan pemerasan. Foto: Humas Polres Tulang Bawang--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Seorang pemuda di Kabupaten Tulang Bawang harus berurusan dengan aparat kepolisian karena tindak pidana kekerasan seksual dan pemerasan.
Pelaku yakni LR (22), warga Kampung Bangun Rejo, Kecamatan Meraksa Aji, Kabupaten Tulang Bawang.
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Noviarif Kurniawan mengatakan, peristiwa tindak pidana kekerasan seksual dan pemerasan yang menimpa korban I (23), warga Kabupaten Pringsewu tersebut terjadi pada hari Rabu (15/05), sekitar pukul 19.20 WIB.
Peristiwa itu terjadi di areal perkebunan sawit, Kampung Suka Bhakti, Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulang Bawang.
BACA JUGA:Penyerahan SK CPNS dan PPPK Mesuji Digelar Serentak pada 25 Juni 2025
Aksi kejahatan pelaku bermula saat pelaku mengirim pesan ke nomor WhatsApp korban dan mengajak bertemu dengan cara merayu pada hari Rabu (15/05), sekitar pukul 07.30 WIB.
Sore harinya, sekitar pukul 16.00 WIB, pelaku mendatangi korban yang saat itu masih bekerja di Desa Sidang Gunung Tiga, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji sebagai karyawan swasta.
Pelaku dan korban kemudian ngobrol di tempat korban bekerja. Sekitar pukul 18.30 WIB, pelaku mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor dengan alasan hendak ke pasar malam.
"Disini korban dibawa oleh pelaku ke areal perkebunan sawit, Kampung Suka Bhakti," kata AKP Noviarif Kurniawan, Minggu 15 Juni 2025.
BACA JUGA: Teknokrat Berikan Penghargaan kepada Mahasiswa Bantu Pembangunan Masjid Agung Al-Hijrah
Pada pukul 19.20 WIB, saat korban sedang duduk diatas motor pelaku, mulai lah pelaku menyentuh tubuh korban.
Saat itu korban tidak mau. Pelaku langsung mencekik dan mengancam akan membunuh korban, sambil pelaku meraba-raba tubuh korban.
Ketika itu korban berontak dan turun dari motor sambil berlari menjauh. Akan tetapi korban di kejar oleh pelaku, korban kemudian terjatuh ke tanah dan langsung dipaksa melakukan hubungan badan.
Perwira Alumni Akpol 2016 itu melanjutkan, setelah kejadian tersebut, korban diajak pelaku berkeliling di sekitar Kampung Suka Bhakti.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
