Netizen Ramai-Ramai Izinkan 'Twot Twot' RI 19 Lewat: Biarin Aja, Dia Lagi Perbaiki Keuangan Negara!
Foto Screen shoot netizen Instagram ýang viral menampilkan Mobil Dinas plat RI 19 milik Menteri Keuangan Purbaya.--
BACA JUGA:Bank Bandel Masih Minta Agunan KUR, Akademisi Desak OJK Turun Tangan!
Meski unggahan tersebut bersifat jenaka, sejumlah komentar juga mengingatkan bahwa penggunaan sirene dan hak prioritas di jalan sudah diatur dalam undang-undang.
Berdasarkan Pasal 59 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penggunaan lampu isyarat dan sirene hanya diperbolehkan untuk kendaraan tertentu seperti pemadam kebakaran, ambulans, kendaraan penegak hukum, kendaraan pejabat negara, serta kendaraan pengawalan.
Dalam konteks tersebut, kendaraan dinas pejabat tinggi negara memang berhak menggunakan sirene dalam situasi tertentu, terutama ketika menjalankan tugas resmi.
Kendati demikian, diskusi ringan di dunia maya itu tetap menjadi hiburan tersendiri di tengah kesibukan publik.
BACA JUGA:Bank Bandel Masih Minta Agunan KUR, Akademisi Desak OJK Turun Tangan!
Fenomena ini juga menunjukkan bahwa netizen Indonesia tak hanya kritis, tetapi juga mampu mengubah hal serius menjadi momen lucu tanpa kehilangan makna.
Dengan gaya khas yang penuh humor dan sindiran cerdas, mereka menjadikan peristiwa sederhana seperti suara sirene 'twot twot' sebagai bahan obrolan nasional.
Pada akhirnya, candaan 'biarkan dia lewat, dia sedang memperbaiki keuangan negara' menjadi simbol kelakar publik tentang harapan besar terhadap kinerja pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional -disampaikan dengan cara yang menghibur, santai, dan tentu saja, khas netizen Indonesia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
