Pemkab Way Kanan Bahas Progres FPKMS, Bentuk Tim Terpadu Libatkan Forkopimda
--
BACA JUGA:8 Tahanan di Way Kanan Kabur Bobol Plafon Menggunakan Gergaji Besi dari Kantin
Subsistem yang dapat difasilitasi meliputi kegiatan hulu, budidaya, hilir, hingga penunjang, termasuk Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
Ishaq menambahkan, penerima program nantinya akan ditetapkan berdasarkan kesepakatan dan Surat Keputusan Bupati, dengan memastikan tidak terjadi tumpang tindih dengan program lain.
Tim terpadu FPKMS juga akan mengundang seluruh perusahaan perkebunan serta para camat di wilayah sekitar perusahaan, sebelum dilaksanakan sosialisasi kepada calon penerima.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Way Kanan berharap pelaksanaan FPKMS dapat berjalan lebih terstruktur, inklusif, dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan perkebunan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

