Walaupun Kosong, Tower BTS di Kotaagung Tetap Dirawat

Walaupun Kosong, Tower BTS di Kotaagung Tetap Dirawat

ILUSTRASI/FOTO DOKUMEN RADARCIREBON.COM--

TANGGAMUS, RADARLAMPUNG.CO.IDAda informasi terbaru soal tower BTS di Dusun Madang 1, RW.3/RT.7, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kotaagung Tanggamus.

Meski masih kosong, pihak Smartfren akanmelakukan perawatan tower yang sempat dikeluhkan warga karena bertahun-tahun tidak beroperasi.  

Perawatan rutin tower BTS telah mendapat izin dari warga. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Tata Kota dan Jasa Konstruksi Dinas PUPR Tanggamus Dwi Andi Setiawan, Jumat 24 Juni 2022.

Mengutip penjelasan pihak Smartfren, Dwi Andi mengatakan, beberapa perawatan telah dilakukan. ”Seperti pengecekan kelayakan material tower, pembersihan dan lainnya,” kata Dwi Andi kepada Radarlampung.co.id, Jumat 24 Juni 2022.  

BACA JUGA:Tanggamus Urutan Ke-5 Realisasi Belanja PDN

Diketahui, warga mengeluhkan keberadaan tower BTS di Dusun Madang 1, RW.3/RT.7, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kotaagung, Tanggamus.

Akhirnya pihak Smartfren merespon keluhan warga Dusun Madang I, RW.3/RT.7, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kotaagung terkait tower BTS yang bertahun-tahun tidak beroperasi.

Kepala Bidang Tata Kota dan Jasa konstruksi Dinas PUPR Tanggamus Dwi Andi Setiawan mengatakan, pihaknya telah komunikasi dengan Smartfren. Mereka akan turun ke lapangan.

"Jadi, pihak Smartfren telah merencanakan untuk turun ke lapangan guna meninjau tower BTS yang dikeluhkan warga tersebut. Tapi kami belum dapat jadwalnya,\" kata Dwi Andi Setiawan mewakili Kepala Dinas PUPR Riswanda Djunaidi, dikonfirmasi Radarlampung.co.id, Jumat 8 April 2022.

BACA JUGA:Wabup Tanggamus Buka Sosialisasi Gaya Hidup dan Senam Jantung Sehat Remaja-Kader Posyandu

Sebelumnya, Dinas PUPR Tanggamus masih menunggu jawaban dari pihak Smartfren, terkait keluhan warga atas tower di Dusun Madang 1, RW. 3/RT.7, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kotaagung.

"Dengan telah dilayangkannya surat, saat ini Bidang Tata Kota dan Jasa Konstruksi Dinas PUPR menunggu jawaban dari pihak Smartfren sebagai penyedia jasa telekomunikasi,” sebut Dwi Andi Setiawan.

Informasi sementara, terus Andi, pemilik tower BTS saat ini sedang berkoordinasi dengan pemilik pertama.

Sebelumnya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tanggamus melayangkan surat teguran kepada pihak Smartfren.

BACA JUGA:Tegas, Satpol PP Tanggamus Tertibkan Baliho Calon Gubernur

Ini menindaklanjuti keluhan warga terkait keberadaan tower BTS yang sudah beberapa tahun tidak beroperasi.

Kepala Bidang Tata Kota dan Jasa Konstruksi Dinas PUPR Tanggamus Dwi Andi Setiawan  mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat kepada pengelola BTS.

Dalam surat teguran Nomor 500/101/II. Teguran/24/2022 itu antara lain disebutkan, berdasarkan laporan warga Dusun Madang 1, RW. 3/RT.7, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kotaagung, warga mengeluhkan tower BTS yang bertahun-tahun tidak beroperasi.

Ini juga berdasar hasil survei lapangan yang dilakukan Bidang Tata Kota dan Jasa Konstruksi Dinas PUPR Tanggamus pada 8 Februari 2022 . "Berdasar hal itu, kami meminta agar segera menindaklanjuti hal tersebut," tegasnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: