Wagub Chusnunia Minta Perkuat Call Center

Wagub Chusnunia Minta Perkuat Call Center

--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Chusnunia meminta organisasi perangkat daerah (OPD) memperkuat penerapan call center.

Hal ini disampaikan Nunik -sapaan akrab Chusnunia- usai memimpin rapat Koordinasi Call Center Pemprov Lampung di Hotel Golden Tulip, Senin, 27 Juni 2022.

Chusnunia mengatakan, call center harus bisa menerima berbagai respon masyarakat selama 24 jam. Baik itu pertanyaan, aspirasi maupun saran melalui nomor 0811-790-5000.

Call center memiliki manfaat luar biasa salah satunya membantu masyarakat miskin yang membutuhkan pelayanan melalui tangan pemerintah.

BACA JUGA:Sabar, Open Bidding JPTP dalam Proses, Begini Kata Plh Sekda

"Melalui call center ini kita bisa mengurai persoalan-persoalan yang terjadi di masyarakat karena ini tugas pemerintah untuk membantu masyarakatnya," ujar Chusnunia

Untuk itu, Nunik meminta seluruh instansi Pemerintah Provinsi Lampung untuk lebih aktif lagi mengkampanyekan sosialisasi layanan call center ini.

Karenanya, penguatan dari internal Pemprov Lampung perlu dilakukan, terutama di dinas secara administrasi harus lengkap.

"Hal ini perlu dilakukan karena manfaat dari call center ini luar biasa karena ini bisa memangkas jarak komunikasi antara masyarakat dengan penyelenggara pemerintah. Ini banyak bermanfaat bahkan nyawa yang kita tolong dan kita bantu," tambahnya.

BACA JUGA:Dua Kecamatan di Mesuji Rawan DBD

Sebagai salah satu perpanjangan tangan pemerintah diharapkan banyak persoalan yang bisa di urai.

"Karena ini tugas pemerintah dan ini supaya lebih cepat biar tidak usah datang ke dinas lewat komunikasi call center saja," ucapnya.

Sementara, Sekretaris Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Provinsi Lampung, Alma Rostow Guna mengatakan, penerapan call center yang telah dilakukan secara masif oleh Diskominfotik provinsi Lampung melalui tayangan konten di media sosial.

Seperti berupa infografis tayangan baliho, backdrop acara, iklan layanan masyarakat, radio ASN, di website diskominfotiklampungprov.go.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: