BBPOM Bandar Lampung Amankan Produk Kosmetik Ilegal Dengan Nilai Ekonomi yang Cukup Fantastis

BBPOM Bandar Lampung Amankan Produk Kosmetik Ilegal Dengan Nilai Ekonomi yang Cukup Fantastis

Sebanyak 582 item dengan 6.470 pieces kosmetik ilegal dengan nilai mencapai Rp117.320.900 diamankan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandar Lampung, Jumat 5 Agustus 2022. Foto M. Tegar Mujahid/Radarlampung.co.id--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandar Lampung, mengamankan Produk Kosmetik Ilegal Dengan Nilai Ekonomi yang Cukup Fantastis.

Hasilnya, BBPOM di Bandar Lampung mengamankan 582 item dengan 6.470 pieces kosmetik ilegal dengan nilai mencapai Rp117.320.900.

Hal ini disampaikan Plt. Kepala BBPOM di Bandar Lampung, Zamroni saat melakukan pers rilis di Kantor BBPOM di Bandar Lampung, Jumat 5 Agustus 2022.

"BBPOM bersama pihak terkait telah melakukan kegiatan Aksi Penertiban Pasar dari Kosmetik Illegal selama dua pekan. Jumlah produk yang diserahkan pemilik usaha ke petugas BBPOM di Bandar Lampung karena produk tidak memiliki izin edar sebanyak 582 item dengan 6.470 pieces," kata Zamroni.

BACA JUGA:Profil dan Biodata Irjen Syahardiantono yang Kini Menjabat Kadiv Propam Polri Menggantikan Irjen Ferdy Sambo

Dia mengatakan, temuan tersebut didapat dari 38 sarana yang diperiksa. Dimana 10 sarana memenuhi ketentuan (MK), 28 sarana tidak memenuhi ketentuan (TMK).

Dari produk tidak memiliki izin edar, sebanyak 582 item dengan 6.470 pieces ini, perkiraan nilai keekonomiannya sebesar Rp117.320.900.

Selanjutnya, pemusnahan akan segera di lakukan. "Tentu akan kita musnahkan yang akan dilakukan dalam waktu dekat," ujarnya.

BBPOM di Bandar Lampung juga menghimbau kepada pelaku usaha. Hal ini agar mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan menjual atau mengedarkan produk yang telah memiliki Notifikasi atau izin edar, tidak kadaluarsa, dan menggunakan bahan yang aman.

BACA JUGA:Waspada Hujan Deras Disertai Petir, Perkiraan Cuaca di Lampung Hari Ini, Jumat 5 Agustus 2022

"Tidak hanya mengejar keuntungan semata, namun juga memperhatikan kesehatan masyarakat. Masyarakat juga diingatkan untuk menjadi konsumen yang cerdas dalam membeli dan menggunakan kosmetik yang aman," tambahnya.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan cek kosmetik bisa dilakukan dengan melakukan Cek KLIK.

Yakni Cek Kemasan, yaitu tidak membeli produk kosmetik dengan kemasan yang sudah rusak.

Cek Label yaitu label lengkap memenuhi persyaratan yaitu nama produk, komposisi, nama produsen, alamat produsen, berat bersih, nomor izin edar dan tanggal kedaluwarsa pada kemasan primer, atau kemasan sekunder atau brosur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: