Ada ODGJ Meresahkan, Ini Arahan Kasatpol-PP Bandar Lampung

Ada ODGJ Meresahkan, Ini Arahan Kasatpol-PP Bandar Lampung

Ilustrasi ODGJ.-Pixabay-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bandar Lampung Ahmad Nurizki Erwandi meminta masyarakat segera melapor jika menemukan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan.

Diketahui, pada Rabu 11 Januari 2023, di Jl. Imam Bonjol seorang pria yang tengah melintas di jalan tersebut dilempar batu oleh ODGJ dan menyebabkan luka di bagian pipi kanan.

Kiki --sapaan akrabnya-- mengatakan, Pol-PP Bandar Lampung rutin mengamankan ODGJ meresahkan yang ada di Bandar Lampung.

"Sudah beberapa kali kita amankan. Waktu itu ada kasus di Sukarja ODGJ bawa golok, sudah kita amankan. ODGJ di Pinang Jaya dan Gunung Sari juga kita amankan," ujar Kiki kepada Radarlampung.co.id, Jumat 13 Januari 2023.

BACA JUGA:Mengenal Resti, Mantri BRI Tangguh Yang Melayani Masyarakat Sungai Guntung

Dirinya meminta kepada masyarakat yang menemukan ODGJ di daerah masing-masing dapat melaporkan langsung ke Pol-PP ataupun pamong setempat, seperti lurah dan camat.

Jika ditemukan ODGJ yang membahayakan, Kiki meminta masyarakat segera koordinasi dengan pamong setempat dan mengamankannya, sembari menunggu personil Pol-PP tiba.

Kiki menyebut bahwa pihaknya rutin menggelar patroli untuk mengamankan ODGJ, penertiban PKL, Gepeng, dan lainnya.

"Untuk ODGJ kita rata-rata mendapat laporan," terangnya.

BACA JUGA:Simak! Ini 7 Rekomendasi Jurusan Teknik saat Mendaftar SNPMB 2023

Diakuinya juga, dalam penganganan ODGJ, pihaknya terkadang mengalami kesulitan karena tidak diketahui keberadaan keluarga ODGJ. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: