Intruksi Kapolres Tulang Bawang Ke Anggota Saat Apel Kesiapan Pemilu dan Pilkakam, Nomor 4 Wajib Disegerakan!
Polres Tulang Bawang menggelar apel kesiapan Pam Pemilu 2024 dan Pilkakam 2023-Humas Polres Tulang Bawang-
RADARLAMPUNG.CO.ID - Kapolres Tulang Bawang AKBP Jibrael Bata Awi menyampaikan intruksi kepada para personel yang akan bertugas dalam Pengamanan (Pam) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) 2023.
Ada enam intruksi yang disampaikan Kapolres kepada para anggota:
Pertama, pahami bahwa tugas Pam Pemilu 2024 dan Pilkakam secara serentak 2023 di Kabupaten Tulang Bawang ini adalah kehormatan dan kebanggaan, sekaligus menjadi amal ibadah.
Kedua, jalin sinergitas antara unsur pemerintah, TNI-Polri, dan seluruh komponen masyarakat guna mewujudkan keamanan dan kelancaran pelaksanaan tugas.
BACA JUGA:Gunakan Tembakau Gorilla di Acara Organ Tunggal, Dua Remaja Ini Berurusan dengan Polisi
Ketiga, segera kenali, cari, temukan, dan atasi, serta netralisir potensi kerawanan agar tidak berkembang dan mengganggu penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 dan Pilkakam serentak tahun 2023.
Keempat, tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku terhadap pihak-pihak yang mencoba mengganggu kelancaran Pemilu 2024 dan Pilkakam serentak tahun 2023.
Kelima, Babinsa dan Bhabinkamtibmas harus mampu ikut serta menenangkan masyarakat agar tidak resah dengan menyebarnya berita-berita hoax, serta meningkatnya politik identitas yang dapat menyebabkan disintegrasi bangsa.
Keenam, inventarisir dan berkoordinasi dengan tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, serta tokoh masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan tenang.
BACA JUGA:Anggota DPRD Mardiana Bantah Beri Rp 100 Juta ke Budi Sutomo, Jaksa Akan Konfrontir
"Sukses atau tidaknya pesta demokrasi sangat bergantung kepada semua pihak, baik yang terlibat langsung maupun tidak langsung," kata AKBP Jibrael di lapangan Mapolres setempat, Selasa 28 Februari 2023.
Menurutnya, bukan hanya anggota Partai Politik (Parpol) dan masyarakat yang dituntut untuk taat serta patuh pada berbagai ketentuan yang ada.
Akan tetapi pihak penyelenggara Pemilu: KPU, Bawaslu, dan DKPP wajib menunjukkan kinerja yang objektif dan transparan.
"Dalam tahapan Pemilu 2024 dan Pilkakam serentak tahun 2023 di Kabupaten Tulang Bawang, akan muncul berbagai kerawanan seperti menyebarnya berita bohong atau hoaks, dan meningkatnya suhu politik identitas, serta kerawanan-kerawanan lainnya," papar perwira dengan melati dua dipundaknya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: