Bansos BPNT dan PKH Tahun 2023 Cair Melalui 83 Kantor Pos Ini, Simak 3 Cara Alur Penyalurannya

Bansos BPNT dan PKH Tahun 2023 Cair Melalui 83 Kantor Pos Ini, Simak 3 Cara Alur Penyalurannya

Sejumlah bantuan sosial akan dicairkan Januari 2023 melalui kantor pos. --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan atau telah menyalurkan bansos BPNT dan PKH tahun 2023 melalui 83 Kantor Pos di Kabupaten dan Kota seluruh Indonesia.

Penyaluran bansos BPNT dan PKH tahun 2023 melalui 83 Kantor Pos ini menerapkan alur pencairannya dengan 3 cara.

Memang diketahui bahwa bansos BPNT dan PKH tahun 2023 dicairkan melalui 83 Kantor Pos yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Selain dicairkan melalui 83 Kantor Pos, bansos BPNT dam PKH tahun 2023 ini juga dicairkan melalui Bank Himbara.

BACA JUGA:KPM dengan Total 18,8 Juta Ini Terima Uang Tunai Rp200 Ribu dari Bansos BPNT Tahun 2023, Cek Nama Anda

Untuk diketahui bahwa bansos BPNT tahun 2023 akan diterima oleh para KPM dengan total yang sudah tercatat sebanyak 18,8 juta.

Sedangkan KPM penerima bansos PKH tahun 2023 akan diterima dengan total sebanyak 10 juta penerima manfaat.

Tetapi perlu dicatat bahwa penerima bansos BPNT dan PKH tahun 2023 ini masyarakat yang sudah atau terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Penyaluran bansos BNPT dan PKH tahun 2023 ke para KPM dicairkan melalui Kantor Pos dan juga Bank Himbara.

BACA JUGA:Lima Fakta Penting Kartu Prakerja Gelombang 49 yang Harus Diketahui Peserta

Tetapi para KPM rumahnya dekat dengan Bank Himbara yang sudah ditetapkan oleh Kemensos bisa langsung untuk mengeceknya dan mengambilnya secara cash.

Tetapi apabila para KPM tidak kunjung juga mengambil bansos ini ke Bank Himbara dengan batas waktu yang telah ditentukan, maka untuk penyaluran akan diambil alih Kantor Pos.

Khusus untuk penyaluran dengan cara atau melalui Kantor Pos akan dikhususkan untuk menjangkau daerah dengan 3 T.

3T sendiri merupakan singkatan dari terdepan, terpencil dan juga tertinggal. Artinya 3T ini diterapkan untuk masyarakat yang daerahnya mempunyai akses terbatas untuk datang ke bank.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: