Meski Naik ke Tahap Penyidikan, Polda Lampung Pulangkan Joki CPNS Kejaksaan ke Keluarga
Pelaku RT terduga joki CPNS saat diinterogasi oleh panitia dan tim Intel Kejati Lampung. Foto ist--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Setelah ditahan beberapa hari, Polda Lampung memulangkan joki CPNS Kejaksaan inisial RDS (20) yang tertangkap boleh pihak Kejati Lampung.
Sampai dengan saat ini, joki CPNS Kejaksaan itu belum juga ditetapkan sebagai tersangka walaupun kini status dari RDS sudah masuk dalam tahap penyidikan.
BACA JUGA:Polsek Batanghari Lampung Timur Amankan Pencuri Lintas Daerah
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika menjelaskan, bahwa joki CPNS Kejaksaan sudah dikembalikan ke pihak keluarga, hal ini dikarenakan yang bersangkutan tengah kooperatif.
"Ya sudah kita pulangkan. Ini karena yang bersangkutan (RDS) tidak kita tahan karena kooperatif," ujarnya, Selasa 28 November 2023.
BACA JUGA:Intip Spesifikasi Xiaomi Pad 7 Pro yang Dibekali Chipset Unggulan di Kelasnya
Menurut Kapolda, RDS kini hanya diwajibkan untuk lapor, dan kini dirinya juga sudah memerintahkan pihak dari Subdit V Cybercrime Polda Lampung memburu 5 pelaku lainnya yang merupakan komplotan dari RDS.
"Saat ini memang tim masih terus melakukan pengejaran kepada 5 pelaku lainnya yang kini sudah diketahui identitasnya," jelasnya.
BACA JUGA:4 Koleksi Jam Tangan Wanita Dengan Model Cantik Feminim
Diketahui bahwa untuk identitas dari para pelaku ini inisial A, R, T, A dan I. Dimana kelimanya merupakan mahasiswa ITB.
Dimana dalam pendalaman itu, para pelaku melakukan manipulasi kartu identitas RDS agar bisa menyerupai para peserta ujian sebenarnya yang menggunakan jasa mereka.
BACA JUGA:Khasiat Batu Akik Badar Lumut yang Konon Mampu Menangkal Gangguan Makhluk Halus
"Jadi untuk kartu identitas dari pemilik yang sebenarnya ini telah di edit oleh RDS dan dimanipulasi, dimana didalam kolom namanya ada nama dari peserta sedangkan fotonya adalah dirinya," jelasnya.
Untuk diketahui bahwa Tim Pam dari SDO Kejati Lampung meringkus RDS yang dimana sebagai Joki CPNS Kejaksaan pada Senin 13 November 2023 lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: