3 Kelompok Rentan Terpapar Radikalisme, Ini Langkah 34 FKPT

3 Kelompok Rentan Terpapar Radikalisme, Ini Langkah 34 FKPT

--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Mohammed Rycko Amelza Dahniel menegaskan, perempuan berperan penting dalam pembinaan keluarga.

Sementara itu, anak dan remaja adalah generasi penerus penggerak pembangunan bangsa dan negara, termasuk pembangunan ekonomi.

"Oleh karena itu, tidak dapat dibayangkan jika ketiga kelompok rentan tersebut dalam jumlah besar terpapar paham radikal terorisme, bahkan sampai melakukan tindakan pidana terorisme," terangnya.

Penegasan tersebut disampaikan Rycko Amelza Dahniel dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XI di Hotel Bidakara Jakarta Selatan, (20-22 Februari 2024).

Tak hanya di Hotel Bidakara, sebagian peserta lain mengikuti secara zoom meeting di Hotel Royal Kuningan.

Rycko mengatakan, sudah banyak terjadi kasus-kasus yang melibatkan perempuan dan anak dalam aksi-aksi terorisme di Tanah Air.

Salah satunya kasus bom bunuh diri perempuan bawa anak di gereja-gereja wilayah Surabaya, Jawa Timur di tahun 2018 silam.

Menurut dirinya, kasus itu memberikan dampak buruk bagi keamanan dan ketertiban masyarakat yang dibutuhkan untuk pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI memastikan melindungi perempuan, anak, dan remaja dari ancaman terorisme.

Rycko Amelza Dahniel menyebutkan, berdasarkan temuan BNPT yang dituangkan dalam IKHub BNPT Counter Terrorism and Violent Extremism Outlook 2023, ada tiga kelompok rentan proses radikalisasi.

Yaitu perempuan, remaja, dan anak. "Ketiga kelompok rentan tersebut adalah generasi penerus bangsa," ungkap Rycko.

Temuan itu pun sejalan dengan hasil penelitian Setara Institute pada 2023, yakni terjadi peningkatan kategori intoleran aktif dan terpapar di kalangan siswa SMA.

Jika tidak dilindungi dari proses radikalisasi, kelompok rentan yang merupakan bagian dari penerus bangsa ini dikhawatirkan terpapar paham radikal.

Hal tersebut dinilai menghambat tujuan Indonesia Emas 2045. Karena itu, penting untuk dilindungi dari radikalisasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: