Diduga Lakukan Penipuan dan Pungli, Oknum Dokter RSUDAM Dilaporkan ke Polda Lampung
Keluarga korban bayi Alesia melaporkan oknum dokter pecatan RSUDAM Lampung ke Polda. Foto Anggri Sastriadi/radarlampung.co.id--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Keluarga bayi Alesia resmi melaporkan dr. Billy Rosan, oknum dokter di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) ke Polda Lampung, Senin, 25 Agustus 2025.
Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, hingga pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh tenaga medis berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut.
Adjo Supriyanto kuasa hukum korban menyampaikan bahwa laporan dugaan pungli pasien ini dibuat atas dasar menjalankan hak-hak keluarga bayi Alesia sebagai warga negara yang dirugikan.
"Atas nama keluarga bayi Alesia, hari ini kami membuat laporan ke Polda Lampung," ujarnya.
BACA JUGA:RSUDAM Lampung Nonaktifkan Dokter Terduga Pungli Pasien
Dilanjutkan, seelah mempelajari fakta hukumnya, pihaknya menduga telah terjadi tindak pidana penipuan dan penggelapan sesuai Pasal 372 dan 378 KUHP.
"Karena oknum tersebut adalah ASN, maka ada dugaan kuat pungli yang dapat dikaitkan dengan Pasal 12 huruf e UU Tipikor," urai Adjo.
Barang bukti yang dibawa dalam pelaporan tersebut antara lain bukti transfer dari orang tua bayi ke rekening pribadi dokter Billy Rosan.
Kemudian bukti komunikasi yang menunjukkan adanya bujuk rayu agar keluarga membeli alat medis yang ternyata sudah tersedia melalui program BPJS.
BACA JUGA:Dalami Dugaan Pungli di RSUD Abdul Moeloek, Inspektorat Lampung Bakal Periksa dr. Billy
"Kami temukan fakta bahwa alat yang ditawarkan untuk dibeli sebenarnya terdaftar dalam program BPJS. Namun, keluarga pasien dibujuk untuk membeli secara pribadi dengan alasan yang tidak jelas," lanjutnya.
Bayi Alesia diketahui mengalami kelainan pada usus dan sempat menjalani operasi pemotongan usus.
Namun, keluarga mempertanyakan keabsahan tindakan medis tersebut, termasuk apakah prosedur itu memang dibutuhkan secara medis.
"Kami bukan ahli medis, karena itu kami serahkan kepada penyidik untuk menyelidiki lebih lanjut apakah ada unsur malpraktik di balik operasi tersebut," ujar perwakilan hukum.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
