disway awards

Sertijab Pejabat Baru Polres Pringsewu Hasil Mutasi Polri, Jebolan SIP 2019 Jadi Kasat Lantas

Sertijab Pejabat Baru Polres Pringsewu Hasil Mutasi Polri, Jebolan SIP 2019 Jadi Kasat Lantas

Upacara sertijab pejabat Polres Pringsewu hasil mutasi Polri, Senin, 25 Agustus 2025. FOTO TRIBRATANEWS LAMPUNG --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kepala Kepolisian Resort Pringsewu AKBP M Yunnus Saputra memimpin serah terima jabatan (Sertijab) pejabat baru hasil mutasi Polri

Terdiri dari Kepala Satuan Lalu Lintas, Kapolsek Pringsewu Kota dan Pagelaran. 

Dalam sertijab hasil mutasi Polri beberapa waktu lalu ini, dua lulusan Sekolah Inspektur Polisi atau SIP mendapat promosi jabatan. 

Salah satunya AKP Ramon Zamora. Mantan Plt. Kasatreskrim Polres Tanggamus lulusan SIP 2014 ini dipercaya menjadi Kepala Kepolisian Sektor Pringsewu Kota. 

BACA JUGA: Daftar PJU Baru Hasil Mutasi Polri Polres Pringsewu, Dua Perwira Tukar Posisi

Sebelumnya, mutasi Polri, ia bertugas sebagai Kanit Polsatwa Direktorat Samapta Polda Lampung.

Sementara untuk posisi Kasat Lantas Kepolisian Resort Pringsewu beralih dari Inspektur Polisi Satu David Pulner kepada Iptu Kadek Gunawan. 

Iptu David Pulner akan menempati posisi baru sebagai Paur Subbag Renminops Bagbinopsnal Direktorat Lantas Polda Lampung. 

Sedangkan Inspektur Polisi Satu I Kadek Gunawan, yang merupakan jebolan SIP 2019, sebelumnya menjabat sebagai Pamin 2 Seksi BPKB Sub Direktorat Regident Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung. 

BACA JUGA: Ditarik Dalam Mutasi Polri 2025, Daftar Jenderal yang Akhiri Pengabdian

Kapolres Pringsewu AKBP M Yunnus Saputra berharap kedatangan pejabat baru akan memberikan semangat dan energi baru dalam meningkatkan pelayanan serta menjaga kamtibmas.

Termasuk upaya untuk kian mendekatkan anggota kepolisian dengan masyarakat di Pringsewu. 

Ia juga meminta maaf kepada pejabat lama, jika ada kesalahan selama memimpin Polres Pringsewu.

Diharapkan pejabat yang menempati posisi baru lebih sukses dalam karir kepolisian mereka. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait