Jangan Sampai Keliru 'Anti Air', Kenali Perbedaan IP Rating Motor Listrik Sebelum Terkena Hujan Deras
Perbedaan rating IP54, IP65, dan IP67 pada kendaraan motor listrik-Ilustrasi/Gemini AI-
RADARLAMPUNG.CO.ID - Motor listrik modern biasanya dilengkapi sertifikasi Ingress Protection (IP) untuk melindungi komponen elektronik dari debu dan air. Standarisasi rating ini diatur lewat komisi elektroteknisi international (IEC).
IP rating menentukan sejauh mana motor listrik tahan air dan debu. Sebagai pedoman, angka pertama pada rating menentukan nilai ketahanan produk terhadap elemen solid.
Sedangkan angka kedua tentukan tingkat ketahanan terhadap cairan. Keduanya diukur dengan skala dari 0 (tidak ada proteksi) hingga 9 (tingkat proteksi terbaik).
Meskipun IP rating memang membuat motor listrik lebih aman hadapi cuaca, tetapi bukan berarti itu menjadi ‘izin’ untuk membawa kendaraan secara sembrono.
BACA JUGA:Musim Hujan, Begini Cara Aman Merawat Motor Listrik agar Baterai Tetap Awet
Jadi adanya klaim 'anti air' mengartikan bahwa kendaraan memiliki tingkat ketahanan terhadap air, tetapi tiap level IP tetap memiliki batasan sendiri, sehingga perawatan tetap penting.
Kenali perbedaan IP54, IP65, IP67, dan tips perawatan agar motor tetap aman digunakan saat hujan. Berikut perbedaan rating IP yang sering ditemukan pada kendaraan listrik.
IP54 – Tahan Percikan Air dan Debu Terbatas
Bisa menahan percikan air dan debu ringan, tapi tidak cocok untuk hujan deras lama atau genangan.
BACA JUGA:Jarak Tempuh Tinggi 185 Km & Performa 3.800W, Lihat Spek Motor Listrik Retro dari United C2000
Tips: parkir teduh, jangan semprot air bertekanan tinggi, bersihkan port charging rutin.
IP65 – Tahan Semprotan Air dari Segala Arah
Lebih tangguh, tahan semprotan air dan debu lebih banyak. Masih tidak dianjurkan untuk terendam air.
Tips: keringkan port charging setelah kehujanan, lap bodi, periksa seal port.
BACA JUGA:BF Goodrich CG 2025, Motor Listrik Retro Bergaya Racer dengan Performa Gagah dan Ramah Lingkungan
IP67 – Tahan Perendaman Singkat
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
