disway awards

Heboh Sindiran Menkeu Purbaya soal ‘Uang Nganggur’, Pemprov Lampung Klaim Tak Ada Dana Mengendap di Bank

Heboh Sindiran Menkeu Purbaya soal ‘Uang Nganggur’, Pemprov Lampung Klaim Tak Ada Dana Mengendap di Bank

BPKAD Lampung klaim kas daerah tak mengendap dan tak ada deposito, seluruh dana digunakan untuk layanan publik serta realisasi cepat belanja APBD.-Foto Dok. Radarlampung.co.id-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengklaim tidak memiliki dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mengendap di bank maupun dalam bentuk deposito. 

Klaim ini disampaikan Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung, Nurul Fajri, menanggapi sorotan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa terkait percepatan realisasi belanja dari dana Pemda yang mengendap di perbankan.

Ia menegaskan, keterbatasan uang yang dimiliki Pemprov Lampung saat ini menyebabkan tidak adanya 'uang nganggur' yang bisa didepositokan untuk menghasilkan jasa giro sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kalau kita Pemprov Lampung tidak ada dana mengendap di bank. Begitu juga dengan deposito kasda di bank tidak ada, karena uang yang dimiliki terbatas,” ujar Nurul Fajri kepada Radarlampung.co.id, Kamis 23 Oktober 2025.

BACA JUGA:Mutasi Polri Polda Lampung Terbaru, Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Diganti

“Jadi sekarang setiap ada uang yang masuk kita salurkan ke OPD masing-masing sesuai usulan dan kebutuhan mereka," sambungnya.

Ia menambahkan, secara aturan, pemerintah daerah sebenarnya diperbolehkan menyimpan uang di bank atau deposito karena hasilnya akan menjadi PAD. Namun, Pemprov Lampung tidak melakukannya.

“Boleh karena hasilnya akan menjadi PAD lagi, tapi Pemprov tidak melakukan itu karena memang tidak ada yang mau disimpan," tambah Nurul.

Meskipun tidak memiliki saldo mengendap dan deposito, Nurul memastikan standar pelayanan minimal, kebutuhan wajib, dan kebutuhan mengikat tetap terpenuhi. 

BACA JUGA:Dua Mahasiswa Unila Wakili Indonesia Di Ajang ASEAN International Conference on Energy and Environment 2025

Namun, ia mengakui adanya penyesuaian anggaran pada pos-pos yang bersifat seremonial, administrasi perkantoran, dan Aparatur.

"Cuma yang sifatnya seremonial, sifatnya administrasi perkantoran, sifatnya Aparatur dikurangi," imbuhnya.

Senada dengan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menjelaskan bahwa Pemprov dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Lampung telah menyerap dana simpanan yang ada di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dengan cepat. 

Hal ini, menurutnya, merupakan upaya untuk memenuhi harapan pemerintah pusat agar instrumen government spending APBD segera dapat dinikmati masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait