disway awards

11 Juta Peserta PBI BPJS Dinonaktifkan, Cek Dampaknya Bagi Layanan Kesehatan

11 Juta Peserta PBI BPJS Dinonaktifkan, Cek Dampaknya Bagi Layanan Kesehatan

Kartu Indonesia Sehat. Foto; Ist.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah resmi menonaktifkan lebih dari 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) mulai Februari 2026.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut pemutakhiran data sosial-ekonomi oleh Kementerian Sosial yang berdampak langsung pada status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Meski begitu, pemerintah menegaskan layanan kesehatan tetap dijamin selama tiga bulan ke depan, terutama bagi peserta dengan penyakit katastropik seperti gagal ginjal, jantung, kanker, dan stroke.

Penonaktifan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku sejak 1 Februari 2026.

BACA JUGA:Di Momen Safari Ramadan, Pemkot Bandar Lampung Bakal Salurkan Bansos dan Gelar Pesantren Kilat di 20 Kecamatan

Dari total 11.085.286 peserta yang dinonaktifkan:

  • Sekitar 120.472 peserta tercatat menderita penyakit kronis berat
  • Lebih dari 100 ribu pasien katastropik dipastikan akan direaktivasi

Langkah ini diklaim untuk memastikan kesinambungan pengobatan bagi kelompok rentan yang membutuhkan perawatan jangka panjang.

Namun di lapangan, sejumlah peserta mengaku tidak menerima pemberitahuan resmi sebelum status kepesertaan berubah, sehingga baru mengetahui saat layanan ditolak di fasilitas kesehatan.

BACA JUGA:Cek Rekening! Ada 4 Bansos Siap Cair Periode Desember 2025

Februari 2026 juga menjadi momen penting bagi BPJS Kesehatan karena terjadi pergantian pucuk pimpinan.

Presiden Prabowo Subianto mengangkat Prihati Pujowaskito sebagai Direktur Utama periode 2026–2031, menggantikan Ali Ghufron Mukti yang menjabat pada 2021–2026.

Dengan latar belakang militer dan medis, kepemimpinan baru diharapkan mampu:

Memperbaiki tata kelola sistem JKN

Mengatasi tekanan defisit pembiayaan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: