Jauh dari Target, Baru 24,5 Persen Pekerja di Lampung Terlindungi Jamsostek
Ilustrasi buruh.-Pixabay-
RADARLAMPUNG.CO.ID - Cakupan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di Indonesia masih jauh dari kata merata.
Hingga kini, baru sekitar 40 juta pekerja atau 40 persen dari total 99 juta pekerja formal dan informal yang terlindungi.
Di Lampung, angkanya lebih rendah lagi: 24,5 persen. Dari 2,8 juta pekerja, hanya 687 ribu yang masuk perlindungan Jamsostek.
Padahal, target pemerintah pusat pada 2025 adalah 38,39 persen—selisih 389.534 pekerja yang harus segera dilindungi.
BACA JUGA:Heboh Tahanan Kasus Narkoba Polres Pesawaran Meninggal, Kapolres Tegaskan karena Sakit
Data per kabupaten/kota menunjukkan kesenjangan yang lebar. Kota Metro memimpin capaian, disusul Lampung Selatan dan Bandar Lampung.
Di ujung lain, kabupaten pemekaran seperti Pesisir Barat tertinggal jauh. Kemungkinan, masalah teknis seperti penggabungan NIK dengan kabupaten induk ikut menghambat.
Hingga saat ini, ada 11.840 perusahaan di Lampung yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Untuk perusahaan menengah dan besar, partisipasinya sudah mendekati 90 persen.
Non-ASN di lingkungan OPD mencapai 78,3 persen atau sekitar 49.594 pekerja. Kepala desa dan perangkat desa 79,4 persen, sekitar 34 ribu orang.
BACA JUGA:Petani Singkong di Tubaba Beralih Tanam Tebu, Sawit, juga Karet
Namun kelompok lain jauh tertinggal. RT/RW baru 22,1 persen (13.664 orang). Kader kemasyarakatan desa hanya 0,37 persen, DPT 5,15 persen.
Pekebun sawit 14.128 pekerja. Dan yang paling rawan: pekerja miskin dan tidak mampu. Dari 896.780 pekerja rentan, baru 11.908 orang (1,33 persen) yang tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menegaskan bahwa perlindungan sosial adalah pilar utama kesejahteraan masyarakat.
Visi itu, kata dia, sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Lampung yang menekankan pembangunan inklusif, adil, dan berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
