Pemkot Metro Prioritaskan Pemeliharaan PJU di Tengah Efisiensi
Kepala Dishub Kota Metro, Wahyu Arswendo Umbara--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Metro tetap berkomitmen menjaga penerangan jalan umum (PJU) agar optimal sepanjang 2026.
Program Metro Terang Benderang pun dipastikan terus berjalan dengan fokus pada pemeliharaan rutin.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Metro, Wahyu Arswendo Umbara, mengatakan saat ini pihaknya memprioritaskan perawatan ribuan titik lampu yang sudah terpasang di berbagai wilayah di Bumi Sai Wawai.
Tahun ini, Dishub Metro menganggarkan sekitar Rp800 juta untuk pemeliharaan lebih dari 5.000 titik PJU. Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan seluruh lampu tetap berfungsi dengan baik.
BACA JUGA:Dukung Mental Juara, Teknokrat Beri Pelatihan Sport Hypnosis di SMAN Olahraga Metro
"Fokus kami saat ini adalah pemeliharaan. Banyak lampu lama berdaya besar mulai kami migrasikan ke lampu LED untuk menekan tagihan listrik daerah," kata dia.
Dikatakannya, pihaknya tetap responsif terhadap berbagai keluhan masyarakat terkait lampu jalan yang padam. Laporan tersebut diterima baik secara langsung maupun melalui media sosial.
"Setiap laporan yang masuk, baik melalui call center maupun WhatsApp, pasti kami tindak lanjuti. Kalau kerusakannya ringan seperti kabel terputus atau timer yang berubah, bisa langsung kami perbaiki di lokasi," terangnya.
Dishub Metro terus mengintensifkan pemantauan rutin pada malam hari demi menjaga kondisi jalan tetap terang dan aman bagi masyarakat.
BACA JUGA:Peluang Metro Gelar PON 2032 Makin Terbuka, Kurash Jadi Cabor Paling Siap
"Setiap malam kami turun langsung untuk mengecek kondisi penerangan jalan. Ini penting agar masyarakat merasa lebih aman saat beraktivitas di malam hari," ujar Kadishub Metro.
Sebagai langkah lanjutan, lanjut Wahyu, Dishub Metro juga tengah menyiapkan rencana pengembangan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Saat ini, fokus diarahkan pada penyusunan data teknis kebutuhan di lapangan sebagai dasar perencanaan ke depan.
"Untuk KPBU, kami sudah menyiapkan data kebutuhan. Terkait anggaran dan regulasi menjadi kewenangan instansi terkait," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: