Mulai Hari Ini, Gaji Ke-13 ASN Lampung Dicairkan, Target Rampung 5 Juni

Mulai Hari Ini, Gaji Ke-13 ASN Lampung Dicairkan, Target Rampung 5 Juni

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Mirza Irawan Dwi Atmaja.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

RADARLAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mulai mencairkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Selasa, 2 Juni 2026. 

Total anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp150 miliar dan akan disalurkan kepada sekitar 25 ribu pegawai yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Mirza Irawan Dwi Atmaja, mengatakan proses pembayaran gaji ke-13 sudah mulai berjalan dan diharapkan seluruh penyalurannya dapat selesai dalam beberapa hari ke depan.

"Hari ini, Selasa tanggal 2 Juni, proses pembayaran gaji ke-13 bagi ASN di Pemerintah Provinsi Lampung sudah mulai dilakukan, yaitu untuk PNS dan PPPK," ujar Mirza, Selasa 2 Juni 2026.

BACA JUGA:Hugo Lloris dan Raheem Sterling Masuk Rumor Transfer Arema FC, Ini Faktanya

Menurutnya, jumlah penerima gaji ke-13 tahun ini mencapai sekitar 25 ribu pegawai. Rinciannya, sekitar 12.400 PNS dan 12.600 PPPK di lingkungan Pemprov Lampung.

"Lebih kurang untuk PNS sebanyak 12.400 orang dan untuk PPPK sekitar 12.600 orang. Jadi totalnya sekitar 25.000 pegawai," jelasnya.

Mirza menegaskan seluruh PPPK tanpa terkecuali mendapatkan hak atas gaji ke-13. Pemprov Lampung tidak membedakan status PPPK penuh waktu maupun paruh waktu dalam pemberian gaji ke-13 tersebut.

"Iya, semuanya mendapatkan gaji ke-13," tegasnya.

BACA JUGA:OnePlus 16 Bocor dengan Baterai 9.000 mAh, Pertanda Flagship Mulai Meninggalkan Tren Lama

Namun demikian, perbedaan akan diberlakukan pada komponen tambahan penghasilan. Menurut Mirza, tambahan penghasilan hanya diberikan kepada PPPK yang diangkat pada tahun 2023 ke bawah sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk memenuhi pembayaran tersebut, Pemprov Lampung mengalokasikan anggaran sekitar Rp150 miliar.

"Totalnya lebih kurang Rp150 miliar," katanya.

BPKAD menargetkan seluruh proses penyaluran gaji ke-13 dapat rampung paling lambat pada 5 Juni 2026. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait