Mesuji Belum Temukan Titik Panas, Warga Tetap Diminta Waspada Karhutla
Ilustrasi kekeringan lahan--
RADARLAMPUNG.CO.ID- Cuaca panas yang melanda Kabupaten Mesuji dalam sepekan terakhir belum memunculkan titik panas atau hotspot di wilayah tersebut. Meski demikian, masyarakat diminta tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang rawan terjadi saat musim kemarau.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD Mesuji, Angga Pramudita, mengatakan hingga Selasa, 2 Juni 2026. pihaknya belum mendeteksi adanya titik panas berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan bersama instansi terkait.
“Meski belum ada titik panas yang terdeteksi, masyarakat tetap harus waspada karena musim panas seperti saat ini sangat rentan terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” ujar Angga saat ditemui di kantornya.
Menurut dia, kondisi cuaca di Mesuji saat ini mulai memasuki musim kemarau. Bahkan dalam lebih dari satu pekan terakhir, sebagian besar wilayah di Mesuji tidak diguyur hujan.
BACA JUGA:Antisipasi Karhutla, Pemkab Mesuji Terbitkan Surat Edaran untuk Camat dan Kepala Desa
Ia menjelaskan, puncak musim kemarau diperkirakan terjadi pada Juli mendatang. Karena itu, walaupun sesekali masih turun hujan ringan, ancaman kekeringan dan karhutla tetap perlu diantisipasi sejak dini.
BPBD juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, termasuk membakar sampah maupun vegetasi kering di area perkebunan dan hutan.
“Kami mengimbau warga untuk tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan maupun hutan, terutama di tengah musim kemarau yang berpeluang menyebabkan kebakaran,” katanya.
Selain melakukan pemantauan, pemerintah daerah bersama sejumlah instansi terkait juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya karhutla dan langkah pencegahannya.
Warga diminta ikut berperan aktif menjaga lingkungan dan segera melapor apabila menemukan indikasi kebakaran maupun aktivitas pembakaran liar.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Mesuji telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/2555/IV.16/MSJ/2026 tentang antisipasi dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang ditandatangani Bupati Mesuji, Elfianah.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup Kabupaten Mesuji, Agung Subandara, mengatakan surat edaran tersebut ditujukan kepada camat, kepala desa, hingga tokoh masyarakat di seluruh wilayah Mesuji.
BACA JUGA:Bertambah Satu Jamaah Haji Asal Mesuji Meninggal Dunia Hari Ini
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

