Terjebak Modus Michat, Pria Asal Mesuji Diperas dan Diancam Pisau
Ilustrasi pemerasan. (pixabay)--
RADARLAMPUNG.CO.ID-Niat hati ingin bertemu wanita yang dikenalnya melalui aplikasi berujung petaka bagi YB (37). Pria asal Kabupaten Mesuji, ia jadi korban pemerasan dan penodongan senjata tajam saat menunggu lokasi pertemuan yang telah disepakati.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan depan Masjid Demak, Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, pada Jumat 12 Juni 2026 sekitar pukul 23.58 WIB.
Kasatreskrim Polres Mesuji, Iptu Adi Setiawan mengatakan, polisi telah menangkap dua pelaku yang diduga melakukan aksi pemerasan terhadap korban.
Pelaku diamankan kurang dari 24 jam setelah laporan diterima. Dari tangan pelaku, polisi menyita uang hasil kejahatan dan sebilah pisau yang digunakan untuk mengancam korban," kata Adi, Sabtu, 13 Juni 2026.
BACA JUGA:Proyek Rehabilitasi Irigasi BBWS Mesuji Sekampung di Tubaba Dipertanyakan
Berdasarkan hasil penyelidikan, dijelaskan Adi, korban awalnya berkenalan dengan seorang perempuan bernama Sinta melalui aplikasi MiChat. Keduanya kemudian sepakat untuk bertemu di kawasan Simpang Mesuji.
"Sekitar pukul 23.30 WIB, korban berangkat dari rumahnya di Desa Gedung Boga, Kecamatan Way Serdang, menggunakan sepeda motor. Setibanya di lokasi, korban berhenti di depan Masjid Demak untuk menanyakan alamat kos perempuan tersebut. Namun tak lama kemudian, dua pria yang mengendarai sepeda motor menghampiri korban.
Salah satu pelaku menanyakan tujuan korban berada di lokasi tersebut dan memeriksa percakapan korban dengan perempuan yang dikenalnya melalui MiChat," tuturnya.
Pelaku kemudian mengaku sebagai saudara perempuan bernama Sinta dan menuduh korban hendak melakukan praktik prostitusi online. Setelah itu, pelaku meminta seluruh uang yang dibawa korban.
Saat korban mengaku hanya membawa uang Rp 300 ribu, pelaku mengancam akan membunuhnya jika tidak menyerahkan uang tersebut. Karena takut, korban memberikan seluruh uang yang ada di dompetnya.
BACA JUGA:Gangguan Pencetakan E-Ktp Lebih Lama, Disdukcapil Mesuji Beri Pengumuman Lewat Medsos
Tak berhenti di situ, pelaku kembali meminta uang tambahan hingga korban menyerahkan Rp 50 ribu lagi. Salah seorang pelaku bahkan menodongkan pisau dan berusaha meminta telepon genggam korban.
"Korban yang ketakutan kemudian beralasan akan meminjam uang kepada temannya di Alun-Alun Simpang Pematang. Kesempatan itu dimanfaatkan korban untuk melapor ke kami," ungkapnya. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

