Polres Mesuji Edukasi Warga Usai Kasus Pembunuhan Tapir

Polres Mesuji Edukasi Warga Usai Kasus Pembunuhan Tapir

Foto Ist.--

RADARLAMPUNG.CO.ID – Polres Mesuji meningkatkan upaya pencegahan perburuan satwa liar yang dilindungi dengan memberikan edukasi langsung kepada masyarakat pasca kasus pembunuhan tapir yang sempat terjadi di wilayah tersebut.

Kegiatan sosialisasi dilakukan jajaran Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Mesuji di Simpang D, kawasan Register 45, Kecamatan Mesuji Timur. Selain memberikan penyuluhan kepada warga, petugas juga memasang poster berisi informasi mengenai berbagai jenis satwa yang dilindungi.

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga kelestarian satwa liar, termasuk tapir yang merupakan salah satu satwa langka dengan populasi yang terus terancam akibat perburuan serta kerusakan habitat.

BACA JUGA:Tapir Lintasi Jalan Register 45 Mesuji, BKSDA Telusuri Kondisi Habitat Satwa Dilindungi

Kasat Binmas Polres Mesuji IPTU R. Girsang mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah edukatif yang dilakukan setelah terjadinya kasus pembunuhan tapir di wilayah hukum Polres Mesuji.

"Kegiatan ini kami laksanakan pasca terjadinya peristiwa pembunuhan hewan tapir yang merupakan satwa dilindungi. Tujuannya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus mencegah agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di wilayah hukum Polres Mesuji," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, polisi mengingatkan masyarakat agar tidak menangkap, memelihara, maupun memperjualbelikan satwa yang telah dilindungi undang-undang. Tindakan tersebut dapat dikenai sanksi pidana sesuai ketentuan tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

BACA JUGA:Warga Brutal Diduga Bunuh Tapir yang Viral di Jalanan Mesuji, Polisi Buru Pelaku

IPTU R. Girsang juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga kelestarian satwa liar dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian maupun instansi terkait, seperti Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), apabila menemukan keberadaan satwa dilindungi di lingkungan sekitar.

"Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga kelestarian satwa. Jika menemukan atau melihat keberadaan hewan dilindungi seperti tapir, diharapkan segera melaporkan kepada pihak berwenang, baik kepolisian maupun BKSDA, agar dapat segera ditangani," pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: