Wujudkan Proyek Strategis Sesuai GCG, PTBA dan Kejati Lampung Tandatangani PKS Bantuan Hukum dan TJSL
PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Sumber Foto. Dokumentasi --
“Dengan adanya PKS Bantuan Hukum dan TJSL ini diharapkan kedepannya proyek strategis PTBA dapat terlaksana dengan baik dan tetap memenuhi aspek GCG melalui pendampingan hukum oleh kejati lampung dan memberikan kemanfaatan yang luas bagi masyarakat lampung khususnya,” tutup Arsal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
