Ada Informasi Narkoba, Hubungi Call Center Polres Lampura!

Jumat 14-06-2019,20:22 WIB
Editor : Kesumayuda

radarlampung.co.id - Pemberantasan Narkoba tidak akan berhasil tanpa peran aktif masyarakat. Sadar akan hal itu, Polres Lampung Utara (Lampura) membuka layanan call center yang telah di buat dalam bentuk stiker dan sudah di sebar ke seluruh desa se-Kabupaten Lampura.

Kapolres Lampura AKBP Budiman Sulaksono menjelaskan, tujuan dibukanya layanan pengaduan ini agar masyarakat terlibat dalam pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba.

“Kami tidak bisa bekerja tanpa dukungan masyarakat. Karena itulah  kami membuka call center agar masyarakat bisa memberikan informasi kepada kami tentang peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya,\" kata Budiman, Jumat (14/6).

Masyarakat dapat menyampaikan langsung informasi tersebut dengan mendatangi kantor Satres Narkoba Polres Lampura atau melaporkan melalui nomor telepon 0813-6667-4597 (call/SMS/WA).

Masyarakat juga bisa memberikan informasi melalui media sosial Instagram @humaspolreslampungutara @Satresnarkoba_Polreslampura, Facebook @Polres Lampura dan Twitter  @polreslamut1.

\"Setiap informasi masyarakat akan kami tampung dan tentunya kami olah terlebih dahulu informasi tersebut benar atau tidak. Jangan sampai mengirimkan informasi hanya karena iseng, apabila informasi tersebut benar maka hadiah menanti anda,\" tandas Budiman. (ozy/kyd)

Tags :
Kategori :

Terkait