radarlampung.co.id - Usianya sudah sepuh. Namun SF (62), warga Kecamatan Gisting, Tanggamus masih berbuat kejahatan. Ia diamankan anggota Polsek Pagelaran karena diduga mencuri kotak amal masjid di Pekon Sukaratu, Sabtu (5/7). Kapolsek Pagelaran AKP Safri Lubis mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, warga memergoki SF yang sedang mencuri kotak amal. Lelaki itu diamankan saat masih berada di areal masjid. \"Awalnya (SF) tidak mengakui telah mencuri. Tetapi setelah kami lakukan upaya penggeledahan dari badannya, ditemukan barang bukti satu besi pahat, sepotong besi dan uang Rp280 ribu,\" kaya Safri. Dari hasil pemeriksaan, ternyata SF juga pernah beraksi di tempat lain. Dua kali mencuri di sebuah warung kelontongan di Pekon Padangrejo, Pagelaran dan menggasak kotak amal di musala Pekon Pagelaran. \"Dia (SF, Red) merupakan residivis. Ia pernah ditangkap karena kasus pencurian kopi di wilayah hukum Polsek Pulaupanggung. Menjalani hukuman di Lapas Kotaagung pada 2009 lalu,\" sebut Safri. (sag/ais)
Aduh Kakek! Sudah Tua, Masih Saja Mencuri
Senin 06-07-2020,13:35 WIB
Editor : Alam Islam
Kategori :