disway awards

Empat Warga Binaan Lapas Metro Terima Remisi Khusus Natal

Empat Warga Binaan Lapas Metro Terima Remisi Khusus Natal

Foto Ist.--

RADARLAMPUNG.CO.ID – Empat warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Metro memperoleh pengurangan masa pidana atau remisi khusus dalam rangka perayaan Hari Raya Natal 2025.

Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi dari negara kepada narapidana yang dinilai menunjukkan perubahan perilaku ke arah positif selama menjalani masa pembinaan di dalam lapas.

Kepala Lapas Kelas IIA Metro, Tunggul Buono, menyampaikan bahwa penerima remisi terdiri atas tiga warga binaan kasus narkotika dan satu warga binaan perkara perlindungan anak. Masing-masing mendapatkan pengurangan masa hukuman selama satu bulan.

Remisi Natal ini diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku, baik secara administratif maupun substantif,” kata Tunggul.

Menurutnya, remisi merupakan hak warga binaan yang berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta tidak sedang menjalani sanksi disiplin. Selain sebagai bentuk penghargaan, kebijakan ini juga dimaksudkan untuk menumbuhkan motivasi agar narapidana terus berupaya memperbaiki diri.

Tunggul menegaskan bahwa proses pengusulan remisi dilakukan secara berjenjang dan transparan sesuai aturan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Seluruh penerima telah melalui tahapan penilaian dan dinyatakan memenuhi syarat.

Ia berharap, momentum perayaan Natal dapat menjadi sarana refleksi bagi warga binaan untuk memperkuat keimanan dan menata kembali kehidupan yang lebih baik setelah selesai menjalani masa pidana.

“Remisi ini diharapkan menjadi penyemangat agar warga binaan semakin disiplin, taat aturan, dan siap kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih bertanggung jawab,” tutupnya.(*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: