Kaget Temuan Bawaslu, DPW PKS Siap Proses Caleg ASN

Jumat 26-10-2018,14:29 WIB
Editor : Redaksi

Radarlampung.co.id - Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Lampung kaget dengan dugaan temuan Bawaslu Lampung soal calegnya yang diduga masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Linda Wuni, Kabid Humas DPW PKS Lampung mengatakan bahwa selama ini tim yang dibentuk dalam penjaringan caleg di PKS telah mematok semua yang muat dalam PKPU maupun undang-undang sebagai syarat wajib. \"Sudah kami minta penuhi semua syaratnya, dan sudah kami verifikasi. Semuajya sudah kami lewati, dan yang tidak masuk dalam persyaratan sesuai undang-undang dan PKPU akan langsung gugur. Bahkan guru swasta yang mendaftar namun menerima semacam sertifikasi saja kami minta pilih,\" jelasnya. DPW PKS Lampung mempersilahkan Bawaslu menelusuri kasus ini lebih dalam. \"Kalau kami prinsipnya menunggu dulu bagaimana hasionya. Kalau nanti ada akan langsung kami proses lebih lanjut,\" tandasnya. (rma/ang)

Tags :
Kategori :

Terkait