radarlampung.co.id - Anggota Polresta Bandarlampung berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Suhendi (42), warga Jalan Teluk Bone 2, Kecamatan Telukbetung Barat, Minggu (16/6). Dua orang yang diduga terlibat pembunuhan ditangkap. Mereka adalah kakak beradik Irul dan Dedi, warga Jalan Teluk Bone, Kecamatan Telukbetung Barat, Bandarlampung. Keduanya dibekuk di kawasan Way Huwi, Lampung Selatan, Senin siang (17/6). Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Rosef Effendi membenarkan penangkapan tersebut. ”Iya benar. (Tersangka pembunuhan) kakak beradik. Sudah kita tangkap siang ini di Way Huwi,” kata Rosef. Rosef menyatakan kasus ini masih dikembangkan untuk mengetahui motif pembunuhan tersebut. ”Untuk modusnya masih kita dalami. Insha Allah kita ekspose besok ya. Kalau sudah lengkap pendalaman,” sebut dia. Diketahui, Suhendi ditemukan tewas di Pasar Ambon, Jalan R.E. Marthadinata, Pesawahan, Telukbetung Selatan, Minggu (16/6). Ada luka sayat di kepalanya. Suhendi mengenakan kaos dan celana jins biru, serta sepatu merah. Ketua RT. 020 Munayah mengatakan, awalnya ia mendapat laporan dari warga, ada motor terparkir tanpa pemilik. \"Saya dapat laporan dari warga. Ada motor Honda Beat BE 6225 CE dan Yamaha Mio BE 4591 BA parkir di gang tanpa ada pemiliknya. Tak jauh dari kendaraan tersebut, ditemukan sesosok mayat,\" kata Munayah. Kapolsekta Telukbetung Selatan Kompol Yana mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pihaknya mengetahui identitas lelaki yang diduga dibunuh tersebut. ”Iya sudah kami beritahukan itu kepada keluarga. (Tersangka pembunuh) diperkirakan lebih dari dua,” kata Yana. (mel/ais)
Kakak-Adik Ditangkap, Diduga Terlibat Pembunuhan di Pasar Ambon
Senin 17-06-2019,17:40 WIB
Editor : Alam Islam
Kategori :