Kapolda Lampung Tindaklanjuti Permintaan Irwasum Terkait Kapolres Respon Cepat Konfirmasi

Senin 06-12-2021,17:23 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID-Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno memberi arahan terutama ke kapolres agar segera merespon terkait pemberitaan. Hal ini disampaikan Hendro menindaklanjuti perintah Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri Komjen Agung Budi Maryoto. \"Ya sudah saya arahkan,\" kata jenderal bintang dua ini kepada radarlampung.co.id, ketika dimintai tanggapannya, pada Senin (6/12). Hendro -sapaan akrabnya- pun menambahkan, apabila nantinya ditemukan ada salah satu kapolres yang enggan untuk dimintai keterangan dan konfirmasinya, dirinya mempersilakan untuk memberitahu dirinya. \"Kalau enggak angkat (telepon,red) kasih tahu ke saya,\" tegasnya. Untuk diketahui Irwasum Mabes Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto memerintahkan kapolres-kapolres se-Indonesia untuk mengangkat telepon jurnalis yang sedang mencari informasi mengenai pemberitaan. Hal ini disampaikan Agung saat memberikan sambutan Apel Kasatwil Polri tahun anggaran 2021 di Bali, 3 Desember 2021 lalu. Dimana menurut jenderal bintang tiga ini, bahwa seharusnya para kapolres meminta waktu untuk mengumpulkan data. Bukan malah mengabaikan panggilan telepon wartawan. \"Kalau memang pimpinan kapolres belum siap datanya, bisa saja tunggu sebentar atau kasih waktu 10-30 menit sambil cari data,\" katanya. Menurutnya, jangan sampai kapolres tak mengangkat telepon dan tak menjawab. Karena apabila kapolres tak menjawab bisa saja wartawan tersebut pun akan menelpon kapolda. \"Ya kalau kapolda belum diberi laporan pasti jawabnya susah. Akhirnya (mereka) melapor dan konfirmasi ke pimpinan polri. Jadi mohon ini di atensikan,\" kata dia. Tak hanya itu saja, menurut Agung para kapolres pun juga harus bisa meredam berita viral yang ada di daerah masing-masing. Dirinya pun mewanti-wanti jangan sampai berita viral di daerah menjadi isu nasional. \"Ya Pak Wakapolri pun sudah menyinggung hal ini. Jadi segera diredam dan diklarifikasi,\" pungkasnya. (ang/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait