radarlampung.co.id-Polres Lampung Timur membekuk 2 tersangka penyalahgunaan narkoba. Keduanya yakni Ambok Senang (29) warga Kecamatan Ketapàng Lampung Selatan dan Sakak alias Reno warga Desa Purworejo Kecamatan Pasirsakti Lamtim. Kapolres Lamtim AKBP Taufan Dirgantoro melalui Kasat Narkoba Iptu Abadi menjelaskan, penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat tentang peredaran narkoba di wilayah Desa Purworejo Kecamatan Pasirsakti. Dari informasi itu petugas Polres Lamtim yang dipimpim Kasat Narkoba berhasil mengamankan tersangka di wilayah Desa Purworejo Kecamatan Pasirsakti Lamtim, Selasa (23/4) pukul 14.00 Wib. Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa 3 buah plastik klip bening yang di dalamnya terdapat kristal bening diduga keras Narkotika jenis sabu serta 2 buah telepon genggam. \"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\"jelas Iptu Abadi Rabu (24/4). (wid/wdi)
Amankan Dua Tersangka Narkoba
Rabu 24-04-2019,16:05 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 19-08-2026,07:07 WIB
Katalog Promo Alfamart Noodle Fair Periode 16–31 Agustus 2026: Diskon Mi Instan Mulai Rp 2 Ribuan
Rabu 19-08-2026,06:02 WIB
Hari Ini Terakhir, Cek Promo SSR Indomaret 19 Agustus 2026, Minyak Goreng hingga Deterjen Diskon
Rabu 19-08-2026,08:01 WIB
Kejar Promo Superindo Hari Ini, Diskon Perawatan Tubuh Hingga 35 Persen Berakhir 19 Agustus 2026
Rabu 19-08-2026,06:17 WIB
Ramalan Keuangan Zodiak 19 Agustus 2026: Pisces Paling Hoki, Leo dan Virgo Harus Tahan Diri
Rabu 19-08-2026,12:46 WIB
Pasca Kerusuhan, Ribuan Pekerja PT BSA Geruduk Mapolda Lampung Tuntut Pengusutan Tuntas
Terkini
Rabu 19-08-2026,18:32 WIB
Dugaan KPM PKH Lampung Terindikasi Judol, Penyaluran Bansos Tahap 3 Terancam Ditangguhkan
Rabu 19-08-2026,18:19 WIB
Penumpang KAI Divre IV Tanjungkarang Melonjak 13,74 Persen Saat Libur Kemerdekaan
Rabu 19-08-2026,17:34 WIB
Viral Kasus Bocah Meninggal Diduga Terlantarkan, Komisi IV Panggil Manajemen RS Handayani Lampura
Rabu 19-08-2026,17:19 WIB