radarlampung.co.id-Polres Lampung Timur membekuk 2 tersangka penyalahgunaan narkoba. Keduanya yakni Ambok Senang (29) warga Kecamatan Ketapàng Lampung Selatan dan Sakak alias Reno warga Desa Purworejo Kecamatan Pasirsakti Lamtim. Kapolres Lamtim AKBP Taufan Dirgantoro melalui Kasat Narkoba Iptu Abadi menjelaskan, penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat tentang peredaran narkoba di wilayah Desa Purworejo Kecamatan Pasirsakti. Dari informasi itu petugas Polres Lamtim yang dipimpim Kasat Narkoba berhasil mengamankan tersangka di wilayah Desa Purworejo Kecamatan Pasirsakti Lamtim, Selasa (23/4) pukul 14.00 Wib. Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa 3 buah plastik klip bening yang di dalamnya terdapat kristal bening diduga keras Narkotika jenis sabu serta 2 buah telepon genggam. \"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\"jelas Iptu Abadi Rabu (24/4). (wid/wdi)
Amankan Dua Tersangka Narkoba
Rabu 24-04-2019,16:05 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 21-09-2026,20:52 WIB
Menghubungkan Nusantara via Digital: Transformasi Ferizy dan Peran Strategis ASDP
Senin 21-09-2026,18:41 WIB
Polda Lampung Beber Modus Sekda Lamteng di Kasus Honorer Fiktif Metro
Selasa 22-09-2026,06:18 WIB
Ramalan Zodiak Keuangan 21–22 September 2026: Sagitarius dan Capricorn Panen Cuan
Selasa 22-09-2026,08:26 WIB
PTBA Raih Dua Penghargaan Katadata ESG Insight Award 2026
Selasa 22-09-2026,09:03 WIB
Promo Tebus Murah Prima Mart September 2026, Belanja Hemat Rp 65 Ribu, Banyak Frozen Food Diskon
Terkini
Selasa 22-09-2026,14:24 WIB
Laka Beruntun di Jam Sibuk, Satu Orang Terluka
Selasa 22-09-2026,14:21 WIB
Resign Hari Ini, JHT Tak Hilang Esok Hari
Selasa 22-09-2026,14:18 WIB
Tim Robotik Teknokrat Raih Juara Nasional di Kontes Robot Undip
Selasa 22-09-2026,11:17 WIB
100 Calon PMI Lampung Ditempa Jadi Tenaga Hotel, Ada Pelatihan Housekeeping hingga Waitress
Selasa 22-09-2026,11:08 WIB