Sidang Terdakwa Korupsi BOK Lampura Kembali Ditunda, Kuasa Hukum: Sakitnya Nggak Main-main

Senin 19-10-2020,13:14 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Untuk kali ketiga, sidang korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), yang menjerat terdakwa dr. Maya Metissa ditunda. Penundaan ini dikarenakan Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang enggan memeriksa terdakwa yang kini masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM). \"Agenda sidang belum bisa kita lanjutkan,\" kata Ketua Majelis Hakim Siti Insirah, Senin (19/10). \"Karena kini terdakwa Maya Metissa masih dibantarkan,\" lanjutnya. Menurutnya, pihaknya akan memberi waktu pada terdakwa untuk memulihkan kondisi kesehatannya terlebih dahulu. \"Sidang kita gelar setelah terdakwa sembuh. Tak mungkin bisa dipaksakan untuk dilakukan pemeriksaan,\" tambahnya. \"Bisa kita gelar kembali apabila terdakwa benar-benar sembuh. Kita buka lagi setelah adanya kepastian,\" ungkapnya. Sementara itu, JPU pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampura: Hardiansyah menjelaskan bahwa majelis hakim tak mengizinkan persidangan apabila terdakwa masih sakit. \"Nah dari keterangan yang kami dapat, kini terdakwa sedang dirawat di RSUDAM. Karena akan dilakukan endoskopi. Itu berdasarkan hasil lab dan surat rujukan,\" jelasnya. Ditanya adakah kekhawatiran pihak jaksa atas kemungkinan terdakwa mencoba melarikan diri, pihaknya berkeyakinan terdakwa saat ini kooperatif. \"Kita kawal. Karena ada timnya sendiri (mengawal) 24 jam,\" tegasnya. Terpisah, kuasa hukum terdakwa: Jhonny Anwar mengatakan, kliennya: Maya Metissa mengalami gangguan pencernaan tipes parah. \"Karena hasil diagnosa itu ternyata dia mengalami BAB bercampur darah hitam,\" katanya. \"Juga hemoglobin terus menurun. Sakitnya enggak main-main. Ya kita sama-sama berdoa, kondisi sampai saat ini masih lemas, harus ada tindakan,\" kata dia. Dirinya menambahkan, hingga kini kliennya masih dirawat sangat intensif di RSUDAM. \"Menjenguk saja dibatasi. Tetapi tetap ada prosedur penjagaan. Yang jaga juga suaminya,\" pungkasnya. (ang/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait