Iklan Bos Aca Header Detail

Pejuang PNS Siap-siap, Pemkab Mesuji Bakal Buka 63 Formasi CPNS

Pejuang PNS Siap-siap, Pemkab Mesuji Bakal Buka 63 Formasi CPNS

Pejuang PNS Siap-siap, Pemkab Mesuji Bakal Buka 63 Formasi CPNS--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kabar baik bagi para pejuang status pegawai negeri sipil (PNS). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya manusia (BKPSDM) bakal membuka 63 formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pengadaan Kepangkatan, Mutasi dan Informasi, BKPSDM Mesuji TB Reza Aspar saat dikonfirmasi radarlampung.co.id pada Rabu 7 Juli 2024.

Menurut Reza 63 Formasi CPNS tersebut terdiri dari Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan.

Sedangkan untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kami belum menerima formasinya berapa jumlah untuk Mesuji karena baru menerima Formasi CPNS.

BACA JUGA:Apel Randis, Pemkab Tanggamus Lampung Cek Kelayakan 239 Kendaraan Dinas

BACA JUGA:Bukan Hotel Bintang 4, Hotel Bintang 2 dan 3 di Lampung Ini Banyak Fasilitas, Salah Satunya Kolam Renang Anak

Pihaknya membeberkan bahwa rencana pelaksanaan proses pengadaan CPNS akan dimulai akhir Agustus 2024 mendatang.

Namun, untuk lebih jelasnya, BKPSDM Mesuji akan menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.

Kepada calon pelamar, Reza menyarankan agar mempersiapkan diri apabila berkeinginan mengikuti seleksi CPNS dan PPPK tahun ini.

Pemkab Mesuji berharap para calon pelamar dapat memanfaatkan waktu yang ada untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin.

BACA JUGA:Daftar Lengkap Mutasi Polri Polresta Bandar Lampung, Ratusan Bintara Pindah Posisi

BACA JUGA:RMD 34,80 Persen, Herman HN 31,50 Persen, Umar Ahmad 14,10 Persen dan Arinal Djunaidi 11,80 Persen

Lebih lanjut, dia berpesan kepada masyarakat yang akan mendaftarkan diri menjadi ASN untuk dapat memantau Medis Sosial (Medsos) Pemkab Mesuji seperti Instagram maupun Facebook.

"Kami bakal umumkan di akun Medsos atau wibsete Pemkab Mesuji dan akun Medsos lainnya jika ada pengumuman lanjutan," imbaunya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: