Anak di Bawah Umur Dominasi Pelanggaran Lalu Lintas

Jumat 13-09-2019,15:35 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Polres Lampung Timur mengamankan 88 unit kendaraan bermotor. Rinciannya empat modil dan 84 sepeda motor. Dari jumlah itu, 17 di antaranya dicurigai kendaraan bodong. Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro menjelaskan, puluhan kendaraan bermotor itu terjaring dalam Operasi Patuh Krakatau  yang dimulai sejak 29 Agustus hingga 11 September 2019. Selama operasi tersebut, jajaran Satlantas menerbitkan 2.408 lembar surat tilang. Terbanyak adalah tilang untuk pengendara di bawah umur. Yakni, 924 lembar. ”Kemudian 776 tidak mengenakan helm, 358 tidak menggunakan safety belt (sabuk pengaman). sembilan pengguna telepon genggam saat berkendara, tidak membawa SIM 690 pengendara dan tidak membawa STNK 1.630 pengendara,” kata Taufan. Taufan juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua agar tidak mengizinkan anak di bawah umur mengendarai sepeda motor sendiri ke sekolah. Sebab, pelanggaran terbanyak adalah anak di bawah umur. Selain itu, ia menghimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk mengeceknya. Sebab ada 17 kendaraan tanpa surat kendaraan yang diamankan. (wid/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait