Anak Habisi Ayah di Lamteng, Dipukul Balok Lalu Dibuang ke Lubang

Senin 18-02-2019,14:52 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id-Diduga mengalami gangguan jiwa, Agus Prayitno (35), warga Kampung Sriwijaya, Kecamatan Bandarmataram, Lampung Tengah, tega menghabisi nyawa ayahnya, Supardi (60). Peristiwa ini terjadi di kediaman korban, Minggu (17/2) sekitar pukul 14.00 WIB. Kapolsek Seputihmataram Iptu Setio Budi mewakili Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma Jemy memaparkan kronologis pembunuhan tersebut. Menurutnya, peristiwa pembunuhan terjadi ketika Supardi sedang istirahat di rumah. \"Korban sedang istirahat. Tiba-tiba tersangka memukuli korban pakai tangan. Korban dan istrinya Wagitun (55) keluar rumah berlindung ke rumah Sudarno (36), anak lainnya yang juga kakak tersangka. Tapi masih saja dikejar tersangka,\" katanya, senin (18/2). Setio menyatakan peristiwa ini diketahui tetangga korban dan berusaha mengamankan tersangka. \"Samsujuni Imammadi (50), tetangga korban berusaha mengamankan tersangka. Tersangka melawan dan memukuli juga Samsujuni dengan balok. Samsujuni pun lari minta bantuan warga lain,\" ujarnya. Dalam kesempatan ini, kata Setio, tersangka kembali berusaha mengejar korban untuk memukul dengan kayu balok dan batako. \"Korban kembali dikejar. Korban dipukuli pakai kayu balok dan batako di bagian kepala. Tak berdaya, korban dimasukkan ke dalam lubang pembuangan air kamar mandi sedalam satu meter, tuturnya. Warga dan polisi, lanjutnya, datang dan mengamankan Agus. Korban langsung dibawa ke Puskesmas Sriwijaya. Sayangnya, nyawanya tak tertolong,\" ungkapnya. Berdasarkan keterangan yang didapat dari pihak keluarga, kata Setio, tersangka memiliki riwayat sakit jiwa pada 2017 hasil pemeriksaan RSJ Lampung. \"Keterangan Sudarno (40), pihak keluarga, tersangka memiliki riwayat sakit jiwa pada 2017. Setelah sembuh, tersangka ke Jambi dan menikah hingga karuniai seorang anak. Tapi, akhir Januari 2019 dapat kabar kambuh lagi. Kemudian dijemput orang tua tersangka dari Jambi. Jadi di Lampung baru dua minggu ini,\" katanya. Dalam pemeriksaan, kata Setio, tersangka tidak bisa menjelaskan kronologis kejadian. \"Dimintai keterangan, tersangka meracau tak jelas. Hanya menangis dan minta pulang. Sekarang ini masih kita amankan di Mapolsek Seputihmataram,\" ujarnya. Lantas, apakah tersangka bisa diproses hukum ? Setio menyatakan pihaknya akan membawa ke RSJ Lampung. \"Dibawa ke RSJ lagi untuk diperiksa. Kita lihat kejiwaannya apakah bisa diproses atau tidak. Jadi kita belum tahu,\" tegasnya.(sya/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait