Radarlampung.co.id - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Lampung, menggelar dua kegiatan, Selasa (29/11). Pertama, pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan 37 orang Notaris yang berasal dari 15 kabupaten/kota. Kemudian dilanjutkan Rapat Koordinasi (Rakor) Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) & Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Tentang Evaluasi Hasil Pemeriksaan Berkala Protokol Notaris Tahun 2021. Giat menerapkan prokes ketat dan disediakan booth rapid antigen. Usai melantik, Kepala Divisi Pelayanan Hukum & HAM (Kadivyankum), Nur Ichwan, S.H.,M.H., meminta notaris yang baru dilantik untuk mematuhi tugas dan tanggung jawab. \"Jangan sampai melanggar, karena jika melanggar bisa disanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, perlu saya ingatkan bahwa tantangan jabatan Notaris kedepan akan semakin berat dan kompleks,\" jelasnya. Seiring dengan pengetahuan hukum masyarakat dan tindak pidana yang semakin meningkat, maka yang memanfaatkan Notaris semakin meningkat pula. \"Saya berpesan kepada 37 orang notaris baru agar terus meningkatkan dan mengupdate (memperbaharui) pengetahuan dan wawasan sehingga dapat mengikuti perkembangan hukum dan perkembangan masyarakat yang semakin pesat,\" jelasnya. Kepala Bidang Pelayanan Hukum sekaligus sebagai Ketua Pelaksana Kegiatan Ignatius Mangantar Tua Silalahi menyampaikan, Maksud dilaksanakannya rakor ini sebagai sarana diskusi mengenai permasalahan-permasalahan yang ditemukan saat pemeriksaan berkala protokol notaris 2021. Tujuannya, untuk bahan kegiatan pemeriksaan berkala protokol notaris di tahun berikutnya, serta sarana diskusi MPW dan MPD se-Provinsi Lampung dalam memberikan rekomendasi terhadap permasalahan notaris yang terjadi. Rakor dimoderatori oleh Kabid Zinforkim, Keiimigrasian Kanwil Kemenkumham Lampung Imam Santoso dengan menghadirkan tiga narasumber, yaitu Kasi Dokumentasi dan sekretariat MPPN Ditjen AHU Kemenkumham RI Nunung Sumiati yang menyampaikan materi tentang Pentingnya pengawasan dan Pelaksanaan Pelaporan Pemilik Manfaat. Ketua Wakil Majelis Pengawas Pusat Notaris Winanto Wiryamartani, S.H., M.Hum menyampaikan materi terkait Pedoman Pelaksanaan Pemeriksaan Berkala Protokol Notaris. Kemudian Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Provinsi Lampung Zul April, S.H., Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Provinsi Lampung menyampaikan materi tentang Efektifitas Pemeriksaan Berkala Protokol Notaris Guna melakukan Pengawasan terhadap Kinerja Notaris. (gie/yud)
Kemenkumham Lampung Laksanakan Rakor dan Lantik 37 Notaris
Senin 29-11-2021,20:17 WIB
Editor : Yuda Pranata
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,05:52 WIB
Yamaha Aerox SP 2026 Resmi Meluncur, Harga Rp50 Jutaan dengan Fitur Turbo yang Bikin Skutik Sporty Naik Kelas
Selasa 31-03-2026,06:01 WIB
Kuliah Gratis di China! Beasiswa SUSTECH 2026 Tanggung Biaya Hingga Lulus
Selasa 31-03-2026,12:13 WIB
KAI Laporkan Oknum Aksi Nekat Blokir Rel Kereta Api Ke Polresta Bandar Lampung
Selasa 31-03-2026,05:54 WIB
Apple Uji Kamera 200 MP untuk iPhone, Upgrade Besar Tapi Diperkirakan Baru Hadir 2028
Selasa 31-03-2026,16:10 WIB
Pengurangan Pegawai Masih Tanda Tanya, BKPSDM Bandar Lampung Tunggu Arahan Terkait Efisiensi APBD
Terkini
Selasa 31-03-2026,16:19 WIB
Aksi Blokir Rel Kereta Api, Polresta Bandar Lampung Periksa 8 Orang
Selasa 31-03-2026,16:10 WIB
Pengurangan Pegawai Masih Tanda Tanya, BKPSDM Bandar Lampung Tunggu Arahan Terkait Efisiensi APBD
Selasa 31-03-2026,16:05 WIB
Jaga Pasokan Listrik Selalu Stabil, Polres Tulang Bawang Amankan Objek Vital di Daerah
Selasa 31-03-2026,15:59 WIB
Gerbong Mutasi Pemprov Lampung Bergerak, 20 Pejabat Dilantik
Selasa 31-03-2026,15:08 WIB