Kemenkumham Lampung Resmikan Revitalisasi Law and Human Rights Centre

Rabu 22-01-2020,18:53 WIB
Editor : Yuda Pranata

radarlampung.co.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Propinsi Lampung meresmikan revitalisasi law and human rights centre dan layanan bersama satu pintu di Kanwil Kemenkumham Lampung, Rabu (22/1).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto mengatakan, adanya revitalisasi law and human right centre, pihaknya mengintruksikan agar eksistensi dan keberadaan Kemenkumham dirasakan langsung manfaatnya, serta mampu berkontribusi positif bagi pembangunan hukum dan HAM di negeri ini.

\"Mudah-mudahan, revitalisasi law and human right centre ini dapat bermanfaat,\" ungkap Bambang, Rabu (22/1).

Sementara, Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung Nofli, mengatakan, Kemenkumham Lampung, selain meresmikan revitalisasi law and human right centre, juga melaksanakan sosialisasi layanan AHU kepada notaris dan Majelis Pengawas Notaris di Hotel Novotel.

\"Kami juga mendeklarasikan Janji Kinerja Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Kanwil Kemenkumham Lampung, yang berlangsung di Hotel Novotel,\" katanya.

Pada kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Pakta Integritas oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung,  Kepala Pengadilan Tinggi, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Kapolda Lampung, Komandan Korem 043 Garuda Hitam, Kepala BNN Provinsi Lampung, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Lampung dan Sekretaris Jenderal Kemenkumham Republik Indonesia. (gie/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait