Kesaksian Pejabat Lamteng Soal Fee Rekanan : Saya Catat di Laptop

Kamis 18-02-2021,14:27 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID-Perkara suap fee proyek dengan terdakwa mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa, berlanjut. Dalam sidang yang digelar Kamis (18/2), sebanyak empat saksi dihadirkan. Mereka yakni Indra Erlangga PNS Dinas Bina Marga Lamteng yang pernah menjabat Sekretaris ULP. Kemudian Supranowo (PNS Dinas Bina Marga Lamteng) dan Khairul Rozikin Kasi Perencanaan Wilayah Timur dan Ilham Madjid PNS di Dinas Perkim Lamteng. Dalam persidangan Indra menyebut sudah sejak tahun 2016 akhir dirinya menjabat sebagai Kabid di Perumahan dan Permukiman Bina Marga Lamteng. \"Tugas saya ini membuat sumur bor dan penyediaan air bersih bagi warga Lamteng,\" katanya, Kamis (18/2). Dirinya juga membenarkan menjabat sebagai Sekretaris ULP terkait pengadaan barang dan jasa di Lamteng. \"Selain itu tidak ada tugas lain,\" kata dia. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiq Ibnugroho dalam sidang meminta Indra menjelaskan apa yang diketahuinya tentang pinjaman ke PT SMI. Namun Indra mengaku tak memahami masalah pinjaman di PT SMI secara detil. \"Waktu itu saya diminta untuk menemani Kepala ULP --pada saat itu Taufik Rahman untuk menemani ke Jakarta. Menghadiri pertemuan dengan PT SMI, menanyakan proses pinjaman. Saya agak kurang tahu. Sepengetahuan saya itu untuk meminjam dana pembiayaan infrastruktur dan pembangunan di Lamteng,\" jawab Indra. Lantas, apakah upaya meminjam dana tersebut berhasil ? \"Proses (pinjaman) itu ketika di Jakarta tidak terlaksana. Karena ada syarat yang tak terpenuhi. Syaratnya itu tak ada tanda tangan dari para pimpinan DPRD Lamteng,\" terang Indra. Menurut Indra, kenapa pihak DPRD Lamteng tak menandatangani itu dikarenakan ada permintaan sejumlah uang. \"Waktu itu Taufik Rahman menyampaikan ke saya. Dana itu nantinya untuk memberikan persetujuan peminjaman ke PT SMI,\" kata Indra. Dari situlah lanjut dia, Taufik pun memerintahkan ke dirinya untuk mencari sejumlah dana.  Dimana nanti diberikan ke pihak DPRD Lamteng. \"Karena perintah Taufik keinginan para dewan itu untuk dipersetujui dan dilaksanakan,\" jelasnya. Menurutnya, pihak DPRD menyampaikan agar permintaan mereka segera diakomodir. \"Lalu dari keterangan Taufik bahwa dewan ini meminta uang sejumlah Rp5 miliar. Begitu jalan mereka minta tambah lagi Rp3 miliar dan terus bertambah,\" ucap Indra. Dirinya pun tak mengetahui kenapa pihak DPRD terus meminta sejumlah uang. \"Saya pun bingung dan enggak tahu kenapa (sampai) permintaannya seperti itu,\" jelas Indra. Indra juga menjelaskan selain mendapatkan tugas untuk menarik sejumlah uang dari rekanan, dirinya pun mencatat pemasukan dari rekanan dan pengeluaran uang fee tersebut kemana saja. \"Seingat saya mulai mencatat itu di bulan Agustus 2016. Dan sampai bulan Juli akhir tahun 2018,\" ucap Indra. Menurutnya, seluruh penerimaan rekanan itu dirinya catat di laptop milik dirinya. Selain itu, apabila ada kebutuhan uang untuk digunakan keperluan Bupati baru dirinya pun diperintahkan mengambil dana ke pihak rekanan. \"Saya menerima catatan dari teman-teman yang juga diberi tugas untuk mengambil fee itu tak setiap hari per transaksi kejadian penyerahan. Karena jarang kami bertemu. Setelah ketemu itu mereka sudah membuat catatan dan disampaikan ke saya,\" jelasnya. Selain itu, pihaknya tak mengumpulkan uang itu untuk disimpan. Apabila ada permintaan dari pihak Mustafa barulah mereka mencari rekanan untuk diminta setoran fee nya. \"Setelah uang terkumpul kami berikan lah ke orang-orang terdekat Mustafa,\" ungkapnya. (ang/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait