Khamami Siapkan Paket Proyek Senilai Rp9 M untuk Polda Lampung

Senin 22-04-2019,19:51 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Terkait adanya dugaan aliran dana fee proyek infrastruktur di Dinas PUPR Mesuji ke Kapolda Lampung, Mei 2018, anggota majelis hakim Gustina Aryani di akhir persidangan mencecar Wawan Suhendra, terkait apakah uang Rp200 juta yang diberikan Khamami itu berupa fee atau hanya hadiah saja. \"Saya masih agak bingung ini. Terkait uang yang diserahkan Khamami ke Kapolda dan Wakapolda tadi itu uang hadiah atau kesepakatan fee?\" tanya Gustina kepada Wawan Suhendra dalam persidangan lanjutan fee proyek infrastruktur Pemkab Mesuji di Pengadilan Tipikor Kelas IA Bandarlampung, Senin (22/4). Wawan pun menjawab dan menjelaskan bahwa sebelumnya Khamami memang telah melakukan list ploting proyek dan memerintahkan Kadis PUPR Najmul Fikri agar memberikan paket proyek ke Polda Lampung dengan nilai pagu sebesar Rp9 miliar. Dan uang sebesar Rp200 juta yang diberikan ke Kapolda dan Wakapolda itu hasil dari fee proyek. \"Mendapat perintah itu Kadis (Najmul Fikri, red) pun memerintahkan saya untuk mencari penyambung maksud bupati ke Polda Lampung untuk menyerahkan paket dengan nilai pagu sebesar Rp9 miliar itu,\" ungkapnya. Lalu ia pun meminta bantuan dari salah satu anggota yang bernama Y. Dengan tujuan untuk memberikan paket itu ke Polda Lampung bisa terlaksana. \"Nah maka itu saya meminta akses ke AKBP Y dan memang dia yang bisa memberikan akses ke Kapolda Lampung,\" jelasnya. Setelah diterima itu, Y pun menjelaskan bahwa paket itu sudah diterima dan sesuai perintah mereka menerima bersih. \"Kalau pemilik proyek itu Polda Lampung tetapi yang mengerjakannya PT JPN, ada sekitar empat proyek yang dikerjakan,\" terangya. Sementara itu, saat wartawan ini bermaksud mengkonfirmasi kebenaran dari pemberian uang fee tersebut ke pihak yang disebut-sebut Wawan, hingga berita ini diturunkan belum ada balasan dari keduanya. (ang/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait