Tangkap Kurir, Sita Dua Paket Sabu

Senin 16-03-2020,19:30 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Anggota Unitreskrim Polsekta Panjang mengamankan Krisna alias Bawor (26), warga Telukjaya, Panjang, Bandarlampung. Dari kurir tersebut, polisi menyita barang bukti dua paket sabu.

Kapolsekta Panjang AKP Adit Priyanto mengatakan, sebelum penangkapan, pihaknya mendapat informasi ada transaksi narkoba di Jalan Yos Sudarso, Pidada, Sabtu malam (14/3).

”Anggota Unitreskrim mendapatkan informasi dari masyarakat. Ada yang akan melakukan transaksi narkoba di jalan itu,” kata Adit, Senin (16/3).

Polisi bergerak dan menangkap Krisna berikut barang bukti. ”Dua paket sabu dibungkus plastik bening kita temukan di kantong celana depan sebelah kanan tersangka,” kata dia. (mel/ais)

 

 

 

 

 

 

 

 

Tags :
Kategori :

Terkait