Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Pesbar Kunjungi Kejari Lambar

Kamis 09-01-2020,15:35 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesisir Barat mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Barat, Kamis (9/1). Kunjungan dalam rangka koordinasi tahapan pilkada 2020 itu disambut Kajari Andri Juliansyah. Turut mendampingi Kasi Intelijen M. Reza Kurniawan, Kasi Pidum Wisnu Hamboro dan Kasi Barang Bukti Gunawan Wibisono. Menurut Ketua Bawaslu Pesbar Irwansyah, sebelumnya pihaknya sudah mengunjungi Polres Lampung Barat. Koordinasi juga akan dilaksanakan dengan Kodim 0422/LB. ”Koordinasi ini sangat penting sebagai sarana penyamaan perspektif  antarlembaga. Sebab dalam menangani setiap pelanggaran pidana pemilihan, peran kejaksaan sangat dibutuhkan,” kata Irwansyah. Sementara Kordiv Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Pesbar Abdul Kodrat S. mengungkapkan, pertemuan tersebut membahas persiapan dalam penanganan pelanggaran tindak pidana pilkada. Sekitar Maret, akan dibentuk Sentra Gakkumdu Pilkada. Pada bagian lain, Kepala Kajari Lambar Andri Juliansyah mengharapkan pertemuan tersebut lebih meningkatan sinergi antar lembaga dalam mengahadapi pilkada. Terlebih waktu penanganan tindak pidana pilkada sangat singkat. Ia juga berharap Bawaslu Pesbar benar-benar memaksimalkan pencegahan sejak awal. Seperti kegiatan sosialisasi terhadap masyarakat, khususnya mengenai politik uang. (nop/try/ais)       

Tags :
Kategori :

Terkait