Tekab 308 Tangkap Mucikari Prostitusi Online di Pringsewu

Kamis 17-09-2020,22:05 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Satreskrim Polres Pringsewu mengamankan SW (22), warga Kecamatan Pringsewu. Ia diduga mucikari yang menjalankan bisnis prostitusi online. Kasatreskrim AKP Sahril Paison mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, penangkapan berlangsung sekitar pukul 22.30 WIB, Rabu (16/9). Awalnya pihaknya mendapat informasi masyarakat terkait dugaan prostitusi online. “Menindaklanjuti laporan tersebut, Tekab 308 segera melakukan penyelidikan,\" kata Sahril Paison. Polisi kemudian menggerebek kosan di Pringsewu dan mengamankan SW. \"Kita dapati barang bukti satu unit HP yang diduga sebagai alat transaksi dan uang Rp500 ribu,\" sebut dia. (sag/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait