radarlampung.co.id. - Reka Junian Danis (20), warga Kelurahan Adipuro, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah, harus mendekam di tahanan Polsek Trimurjo. Reka tega menjual motor temannya sendiri, Fredi Setiawan (23), warga Kampung Gedungnyapah, Kecamatan Abung Timur, Lampung Timur, Kamis (23/5) sekitar pukul 21.30 WIB. Kapolsek Trimurjo Iptu Sugiyanto mewakili Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma Jemy menyatakan tersangka ditangkap atas laporan korban Fredi, 30 Mei 2019. \"Penangkapan tersangka atas laporan korban Fredi. Motor Honda BeAT warna putih BE 4535 KC milik korban digelapkan tersangka,\" katanya Rabu (19/6). Kronologis kejadian, kata Sugiyanto, tersangka datang ke sebuah toko swalayan di Kelurahan Adipuro menemui korban. \"Korban ditemui tersangka di Indomaret. Tujuannya meminjam motor sebentar hendak ke warung. Korban yang sudah kenal karena teman nongkrong pun memberikan kunci motor. Motor dibawa tersangka dari parkiran Indomaret. Setelah dua jam, tersangka tak kembali,\" ujarnya. Merasa ada yang tak beres, kata Sugiyanto, korban mencari tersangka di tempat tongkrongan. \"Dicari di tempat tongkrongan, tersangka tak ada. Rumah tersangka pun didatangi juga tak ada. Kesal motor yang dipinjam tak dipulangkan dan tersangka menghilang, korban melaporkan ke polisi,\" ungkapnya. Berdasarkan laporan ini, kata Sugiyanto, pihaknya melakukan penyelidikan. \"Kita lakukan penyelidikan setelah menerima laporan ini. Kita mendapat informasi keberadaan tersangka. Kita bergerak menangkap tersangka saat berada di Kampung Purwodadi, Kecamatan Trimurjo, Rabu (12/6) sekitar pukul 23.00 WIB,\" katanya. Dari hasil interogasi terhadap tersangka kata Sugiyanto, motor korban sudah dijual di daerah Lampung Selatan. \"Motornya sudah dijual di daerah Lamsel. Kita masih cari motor korban. Tersangka dijerat Pasal 378 atau 372 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara,\" tegasnya. (sya/wdi)
Teman ‘Makan’ Teman, Pinjam Motor Malah Dijual
Rabu 19-06-2019,10:15 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 18-06-2026,16:49 WIB
Divonis 7 Tahun Penjara, Eks Direktur PT LEB Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,6 Miliar
Kamis 18-06-2026,17:56 WIB
Tingkatkan Kualitas Kebijakan Publik, Kanwil Kemenkum Lampung Gelar Policy Talks
Kamis 18-06-2026,17:42 WIB
Pastikan Profesionalisme, Bidpropam Polda Lampung Sidak Disiplin Personel Polres Lampura
Kamis 18-06-2026,17:22 WIB
Kejari Lampung Timur Geledah Rumah Mantan Wakil Bupati, Ini Perkembangan Kasus Tambang Pasir PT STA
Kamis 18-06-2026,17:31 WIB
Kanwil Kemenkum Lampung Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual
Terkini
Jumat 19-06-2026,15:42 WIB
Harga Emas Pegadaian 19 Juni 2026 Bervariasi, Antam Masih Tertinggi
Jumat 19-06-2026,15:14 WIB
Pertamina Patra Niaga Tegaskan Harga BBM Non Subsidi Ditetapkan Sesuai Mekanisme Pasar
Jumat 19-06-2026,13:30 WIB
Kanada Pecah Telur di Piala Dunia, Hancurkan Qatar 6-0 Lewat Hattrick Jonathan David
Jumat 19-06-2026,13:29 WIB
Kontraktor Ditegur, Konsultan Wajib Lapor Harian, Warga Diajak Awasi Proyek Jalan
Jumat 19-06-2026,13:12 WIB