RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung belum dapat menganggarkan dana yang ditujukan khusus untuk penanganan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota berjuluk Tapis Berseri ini. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandarlampung Trisno Andreas mengatakan, jika anggaran khusus penanggulangan DBD belum ada. Saat ini, kata dia, hanya sebatas anggaran permasalahan penyakit menular.
\"Tidak ada, tapi kalau permasalahan penyakit menular ada, kalau khusus DBD saja belum ada,” ujarnya kepada Radarlampung.co.id, Kamis (31/1).
Karena, sambung dia, penanggulangan permasalahan penyakit di kelompokkan secara umum. Sehingga jika ditanya mengenai anggaran permasalahan DBD menurutnya belum ada. Terkait penanggulangan penyakit, pemkot telah menyiapkan anggaran yang dikelola oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.
\"Secara khusus ya tidak ada, hanya dilihat umum saja soal penanggulangan penyakit menular. Seperti tindakan fogging yang dilakukan Dinkes menggunakan anggaran tadi,” ucapnya. (pip/sur)