Terbukti, Ada Oknum Sipir Bantu Selundupkan HP ke Dalam Lapas

Minggu 10-02-2019,18:15 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Seorang oknum sipir yang bertugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Bandarlampung, berinisial AN dipecat. Itu setelah AN terbukti beberapa kali membantu menyelundupkan handphone ke dalam Lapas.

Bahkan, kuat dugaan bukan hanya handphone yang diselundupkan. Kepala Lapas Kelas IA Bandarlampung Sujonggo mengatakan, pegawai sipir berinisial AN itu saat ini sedang dilakukan proses pemecatan dikarenakan terbukti telah beberapa kali melancarkan aksi membantu menyelundupkan beberapa barang ke dalam Lapas.

\"Kalau narkoba sampai saat ini yang bersangkutan belum mengakuinya. Tapi saat ini oknum pegawai sipir itu sedang dalam proses pemecatan,\" ujar Sujonggo kepada radarlampung.co.id, melalui sambungan telponnya, Minggu (10/12) sore.

Menurutnya, AN dulunya bertugas di bagian pengamanan, dan saat ini sudah dimutasikan ke tempat yang lain sampai hukuman indisipliner dan surat keputusan pemecatannya turun.

Sujonggo menambahkan, dari penyelidikan, oknum sipir itu telah melancarkan aksinya sepanjang tahun 2018. \"Kalau dari pengakuan yang bersangkutan dia telah melancarkan aksinya setahun ini,\" tandasnya. (ang/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait